Melalui fasilitasi Kanwil Kemenkum DIY, Raperda Kesejahteraan Lansia ini diharapkan mampu memberikan arah kebijakan yang lebih tepat, progresif dan menyentuh aspek mendasar kebutuhan warga senior di Kulon Progo.
Langkah ini juga menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan masyarakat yang inklusif dan berkeadilan sosial. *