nasional

Salah satu tersangka kasus pemerasan K3 di Kemenaker merupakan suami pegawai KPK, begini penjelasan Jubir KPK

Selasa, 26 Agustus 2025 | 11:00 WIB
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo saat memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (25/8/2025). (ANTARA/Rio Feisal)



HARIAN MERAPI- KPK terus mengembangkan kasus pemerasan yang terjadi di Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker).


Bahkan, salah seorang tersangka pemerasan pengurusan sertifikat K3 merupakan suami pegawari KPK.


Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo mengungkapkan salah satu pegawai lembaga antirasuah itu merupakan istri dari tersangka kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Dengan Perlindungan Indikasi Geografis, Batik Nitik Bantul Jadi Komoditas Premium yang Siap Bersaing di Pasar Global

"Benar, bahwa salah satu pihak yang diamankan, belakangan diketahui merupakan suami salah satu pegawai KPK," ujar Budi Prasetyo saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (25/8) malam.

Walaupun demikian, Budi mengatakan KPK tidak akan menghentikan proses penyidikan perkara yang melibatkan pasangan dari pegawai lembaga antirasuah tersebut.

"Hal ini sebagai bentuk sikap zero tolerance KPK terhadap perbuatan-perbuatan melawan hukum," katanya.

Selain itu, tambah Budi, KPK juga telah memeriksa pegawainya tersebut dan hingga Senin (25/8) malam, pegawai KPK itu disebut tidak terlibat dalam perkara yang melibatkan pasangannya.

Baca Juga: Ramalan zodiak cinta dan karir Taurus besok Rabu 27 Agustus 2025, konflik ini dapat memengaruhi kehidupan cinta dan karier Anda

"Kami akan tetap menerapkan zero tolerance terhadap siapa pun yang kami duga atau ketahui melakukan perbuatan melawan hukum, terutama melanggar kode etik yang berlaku, termasuk terhadap pegawai tersebut jika di kemudian hari ditemukan ada bukti lain yang melibatkan yang bersangkutan," ujarnya.

Sebelumnya, pada 22 Agustus 2025, KPK menetapkan 11 tersangka kasus tersebut. Berdasarkan informasi yang dihimpun, berikut identitas para tersangka pada waktu terjadinya perkara tersebut:

1. Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 Kemenaker tahun 2022-2025 Irvian Bobby Mahendro (IBM)
2. Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja Kemenaker tahun 2022-sekarang Gerry Aditya Herwanto Putra (GAH)
3. Subkoordinator Keselamatan Kerja Direktorat Bina K3 Kemenaker tahun 2020-2025 Subhan (SB)

Baca Juga: Berikan Pelayanan Publik Prima, Kemenkum DIY Komitmen Tinggalkan Cara Kuno dan Berbelit-belit


4. Subkoordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja Kemenaker tahun 2020-2025 Anitasari Kusumawati (AK)
5. Dirjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan (Binwasnaker) dan K3 Kemenaker pada Maret-Agustus 2025 Fahrurozi (FRZ)
6. Direktur Bina Kelembagaan Kemenaker tahun 2021-Februari 2025 Hery Sutanto (HS)
7. Subkoordinator di Kemenaker Sekarsari Kartika Putri (SKP)
8. Koordinator di Kemenaker Supriadi (SUP)
9. Pihak PT KEM Indonesia Temurila (TEM)
10. Pihak PT KEM Indonesia Miki Mahfud (MM)
11. Wamenaker Immanuel Ebenezer Gerungan (IEG).*

Tags

Terkini

Ada jaksa yang ditangkap dalam OTT KPK di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:15 WIB