HARIAN MERAPI - Pengacara Roy Suryo cs, Ahmad Khozinudin menyentil Joko Widodo (Jokowi) yang sempat absen saat panggilan pemeriksaan terkait dugaan ijazah palsu.
Ia menyatakan kebingungannya saat para penyidik yang datang ke Solo, Jawa Tengah untuk memeriksa kesaksian Jokowi.
Hal tersebut ia sampaikan setelah mengungkapkan bahwa 9 kliennya, termasuk Roy Suryo, akan mengajukan surat permohonan penundaan pemeriksaan terkait ijazah palsu Jokowi.
Baca Juga: Nusron Wahid minta maaf, penyataannya tentang tanah nganggur viral di masyarakat
Khozinudin menegaskan bahwa penundaan akan bersifat resmi karena memiliki surat dan meyakinkan bahwa tidak ada panggilan yang diabaikan.
“Berbeda dengan ketidakhadiran saudara Joko Widodo yang sebelumnya kita tidak tahu dia dipanggil,” ujar Khozinudin kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya pada Senin, 11 Agustus 2025.
“Kita jadi bingung karena justru penyidik yang mendatangi saksi saudara Joko Widodo ke Solo untuk diambil keterangannya,” imbuhnya.
Pemeriksaan Jokowi dilakukan di Solo pada 23 Juli 2025 setelah Presiden ke-7 Indonesia itu tak bisa hadir dalam pemeriksaan tanggal 17 Juli 2025.
Sempat beredar kabar bahwa ia absen karena kondisi kesehatan, namun hal tersebut dibantah oleh kuasa hukumnya, Yakup Hasibuan.
“Perlu saya sampaikan juga masih ada yang mencoba memelintir juga kemarin bahwa ‘Pak Jokowi kemarin sudah dipanggil tapi kok sakit kemudian tidak hadir,’ gitu kan?” ujar Yakup Hasibuan kepada wartawan di Mapolresta Solo pada 23 Juli 2025 lalu.
“Di sini saya sampaikan dengan tegas bahwa memang Pak Jokowi sudah dipanggil kemarin untuk hadir, namun kami juga bersurat secara resmi untuk meminta penundaan karena memang Pak Jokowi sudah ada kegiatan agenda yang tidak dapat ditinggalkan,” terangnya.
Baca Juga: Polres Karanganyar bongkar kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu di Lingkar Selatan Lalung
Ia menegaskan bahwa Jokowi tidak bisa memenuhi panggilan bukan karena masalah kesehatan, meski saat ini ayah Wapres Gibran itu memang dalam masa pemulihan.