nasional

Telisik Alasan KPK Periksa Gubernur Khofifah di Polda Jatim, Buntut Skandal Dugaan Korupsi Dana Hibah Jatim

Rabu, 9 Juli 2025 | 21:30 WIB
Gubernur Jawa Timur (Jatim), Khofifah Indar Parawansa. (Instagram.com/@khofifah.ip)

HARIAN MERAPI - Sebagian publik Tanah Air tengah ramai menyoroti Gubernur Jawa Timur (Jatim) yang akan diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) buntut skandal dugaan korupsi dana hibah untuk kelompok masyarakat (Pokmas) dari APBD Jawa Timur pada periode 2019-2022.

Sebelumnya, Khofifah sempat dipanggil penyidik untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus dana hibah tersebut pada Jumat, 20 Juni 2025 lalu.

Khofifah saat itu diketahui tak bisa hadir dan meminta pemeriksaannya dijadwalkan ulang, lantaran dirinya memiliki agenda lain.

Baca Juga: Kandang Ayam di Nglipar Gunungkidul Roboh, Telan Kerugian Puluhan Juta

Terkini, KPK mengungkap alasan pemeriksaan Gubernur Khofifah yang rencananya akan dilaksanakan di Polda Jatim, pada Kamis, 10 Juli 2025.

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan saat ini penyidik juga memang kebetulan sedang melakukan kegiatan di Jawa Timur, sehingga pemeriksaan digelar di sana.

"Dalam perkara ini, kita ketahui tim juga sedang paralel melakukan kegiatan penyidikan di wilayah Jawa Timur," kata Budi dalam pernyataannya kepada awak media, pada Rabu, 9 Juli 2025.

Budi mengatakan, penentuan lokasi pemeriksaan itu juga atas hasil koordinasi antara KPK dengan Khofifah.

Baca Juga: 10 Orang Pelaku Tawuran di Jalan Lowanu Diamankan Satreskrim Polresta Yogyakarta, 4 di Antaranya di Bawah Umur

"Esensinya tentu proses pemeriksaan tetap dapat dilakukan secara efektif, penyidik memperoleh informasi dan keterangan dari saksi dalam pemeriksaan tersebut," tuturnya.

Menilik lebih dalam terkait perkara ini, skandal dugaan korupsi dana hibah untuk Pokmas dari APBD Jatim ini merupakan pengembangan dari perkara mantan Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak.

Sahat diduga menerima suap terkait dana hibah untuk kelompok masyarakat. Dana hibah ini dinamai hibah pokok pikiran (pokir), Terkait dana hibah yang bersumber dari APBD Pemprov Jatim.

Baca Juga: BRI Sabet 11 Penghargaan di Ajang Banking Service Excellence 2025, Unggul di Layanan Digital dan Konvensional

Berdasarkan laporan dalam tahun anggaran 2020 dan 2021, APBD Pemprov Jatim merealisasikan dana belanja hibah dengan jumlah seluruhnya sekitar Rp 7,8 triliun kepada badan, lembaga, organisasi masyarakat di Jatim.

Halaman:

Tags

Terkini

Ada jaksa yang ditangkap dalam OTT KPK di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:15 WIB