jawa-tengah

Libatkan Semua OPD Pemkab Sukoharjo Gelar Sosialisasi Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah

Selasa, 17 Juni 2025 | 12:00 WIB
Bupati Sukoharjo Etik Suryani saat membuka sosialisasi pengadaan barang dan jasa pemerintah. ( Foto: Wahyu imam ibadi)




HARIAN MERAPI - Pemkab Sukoharjo gelar sosialisasi pengadaan barang dan jasa pemerintah. Kegiatan melibatkan semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Sosialisasi dibuka secara resmi oleh Bupati Sukoharjo Etik Suryani di Grand Mercure Solo Baru Grogol, Selasa (17/6).

Bupati Sukoharjo Etik Suryani dalam sambutannya mengatakan, pengadaan barang dan jasa merupakan salah satu aspek penting dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel.

Melalui sosialisasi ini, kita berharap seluruh pejabat dan pegawai yang terlibat dalam proses pengadaan dapat memahami dan mengimplementasikan peraturan perundang-undangan yang berlaku dengan baik dan benar.

Baca Juga: Bungker, tidak berikan perlindungan terbaik bagi warga Israel, ini buktinya

Kita sadari bahwa tantangan dalam pengadaan barang dan jasa seringkali muncul akibat kurangnya pemahaman terhadap ketentuan hukum yang berlaku. Oleh karena itu, sosialisasi ini sangat penting sebagai upaya peningkatan kompetensi dan kesadaran kita bersama dalam melaksanakan pengadaan yang efisien, efektif, dan sesuai dengan prinsip-prinsip good governance.

Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025 merupakan perubahan kedua atas Perpres Nomor 16 Tahun 2018 yang sebelumnya telah diubah dengan Perpres Nomor 12 Tahun 2021.

Perubahan ini bersifat substantif dan strategis, menyesuaikan kebutuhan tata kelola pengadaan yang lebih adaptif, digital, dan inklusif. Sebagai gambaran, beberapa perubahan penting antara lain, Pengadaan Barang/ Jasa kini juga mencakup Pemerintah Desa.

Penambahan definisi penting seperti Sertifikat Kompetensi, Produk Dalam Negeri, dan Produk Ramah Lingkungan Hidup. Perluasan ruang lingkup dan tugas Pengguna Anggaran (PA) / Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) / Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam kondisi tertentu.

Baca Juga: Ramalan zodiak Gemini besok Rabu 18 Juni 2025 soal cinta dan karir, Anda akan dapat menikmati waktu yang tenang dan kontemplatif dengan pasangan

Batas nilai Pengadaan Langsung Pekerjaan Konstruksi dinaikkan hingga Rp 400 juta. Penguatan kebijakan preferensi harga untuk produk dalam negeri dengan TKDN minimal 25%. Penguatan sistem katalog elektronik. Pengadaan melalui E-purchasing menjadi prioritas utama apabila tersedia di katalog.

Selain itu, KPA yang merangkap sebagai PPK diwajibkan memiliki pengetahuan tentang pengadaan yang dibuktikan melalui sertifikasi, pelatihan, atau keikutsertaan dalam kegiatan sosialisasi seperti yang sedang kita ikuti saat ini.

"Saya mengajak seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Sukoharjo untuk serius dan proaktif dalam memahami serta melaksanakan regulasi ini. Dengan adanya penyesuaian dalam sistem SPSE dan SIRUP, dibutuhkan kerja sama lintas perangkat daerah dan kesiapan SDM," ujarnya.

Baca Juga: Ramalan zodiak Aries besok Rabu 18 Juni 2025 soal cinta dan karir, saatnya untuk mendengarkan suara hati Anda sendiri

Sosialisasi ini menjadi sangat penting agar kita tidak hanya sekadar mematuhi regulasi, namun juga menginternalisasi semangat dari perubahan ini berupa efisiensi, transparansi, inklusivitas, dan keberpihakan pada pelaku usaha lokal dan ramah lingkungan.

Untuk itu, Bupati mengimbau kepada seluruh peserta agar dapat mengikuti kegiatan sosialisasi ini dengan sungguh-sungguh dan mengikuti setiap sesi sampai dengan selesai.

Halaman:

Tags

Terkini

PPDI Merah Putih Ingin Berpatisipasi MBG dan KDMP

Minggu, 21 Desember 2025 | 18:00 WIB