jawa-tengah

Belasan pendaki Gunung Lawu dari Rumah Qur’an Gratis Karanganyar yang sempat hilang kontak akhirnya berhasil dievaluasi

Selasa, 10 Juni 2025 | 11:59 WIB
Ilustrasi Gunung Lawu (instagram @anakgununglawu)

HARIAN MERAPI - Rombongan pendaki dari Rumah Qur’an Gratis Karanganyar dilaporkan sempat hilang kontak saat mendaki Gunung Lawu via jalur Mbabar.

Beruntung saja, seluruh pendaki berhasil turun dengan selamat pada Senin (9/6/2025) dini hari.

Insiden ini memantik sorotan terhadap aktivitas ilegal di jalur pendakian Gunung Lawu via Babar.

Baca Juga: Cristiano Ronaldo Tetap Bertahan di Al Nassr

Kepala BKPH Lawu Utara, Sartono, dengan tegas menyatakan bahwa jalur tersebut belum memiliki izin resmi dari Perhutani Solo dan telah ditutup sejak 6 Maret 2024.

Penegasan penutupan bahkan kembali dilayangkan melalui surat pada 2 Juni 2025.

“Jalur ini resmi ditutup sejak 6 Maret 2024 dan kami melayangkan surat penutupan kembali pada 2 Juni 2025,” kata Sartono, Senin (9/6/2025).

Surat tersebut secara spesifik meminta pengelola jalur Babar untuk tidak memberikan akses pendakian maupun menarik retribusi.

Baca Juga: Kapal motor Alif Berkah kandas di Perairan Konawe, begini nasib 352 penumpang

Sartono juga menegaskan bahwa segala risiko yang terjadi di jalur ilegal tersebut sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengelola.

Meskipun telah ditutup secara resmi, aktivitas pendakian ilegal masih terdeteksi di jalur Babar.

Sartono menyatakan pihaknya telah memberikan peringatan keras kepada pengelola setempat untuk segera mengurus perizinan sebelum kembali membuka jalur.

“Jalur pendakian via Babar Gunung Lawu ditutup resmi, namun masih terdapat aktivitas ilegal, kami telah memberi peringatan,” tegasnya.

Baca Juga: Jemaah Haji Asal Indonesia Merokok di Kamar Hotel, Alarm Bunyi Hebohkan Lantai 19 Hotel Arab Saudi

Terkait masih adanya aktivitas pendakian di lokasi tersebut, Perhutani saat ini tengah berkoordinasi dengan pimpinan untuk menentukan sanksi yang akan diberikan.

Halaman:

Tags

Terkini

PPDI Merah Putih Ingin Berpatisipasi MBG dan KDMP

Minggu, 21 Desember 2025 | 18:00 WIB