nasional

Kabar gembira, Menteri P2MI sebut terdapat 1,7 juta lowongan kerja di luar negeri

Selasa, 3 Juni 2025 | 14:45 WIB
Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding memberikan paparan terkait 1,7 juta order job yang tersedia di luar negeri di Kota Padang, Sumatera Barat, Selasa (3/6/2025). (ANTARA/Muhammad Zulfikar )

HARIAN MERAPI - Hingga Mei 2025 terdapat 1,7 juta job order permintaan tenaga kerja dari berbagai negara, namun baru terisi sekitar 297 ribu.

"Artinya, kalau orang Minangkabau mau keluar negeri, kita tinggal lakukan pelatihan vokasi dan bahasanya," kata Menteri P2MI Abdul Kadir Karding di Kota Padang, Sumatera Barat, Selasa (3/6/2025).

Eks Ketua Komisi VIII DPR RI tersebut menjelaskan dari 1,7 juta job order itu, tersedia 14 sektor pekerjaan dimana 95 persen didominasi bidang kesehatan termasuk juga domestik, manufaktur, industri, pertanian dan hospitality.

Oleh karena itu, Abdul mengajak masyarakat terutama di Ranah Minangkabau untuk berani mengambil peluang tersebut untuk bekerja di luar negeri. Kemudian, Kementerian P2MI memastikan juga akan mendesain angkatan kerja yang dibekali pengetahuan sehingga terampil sebelum berangkat ke negara tujuan.

Baca Juga: Pemkab Karanganyar dorong Program Sengkuyung Prioritas guna tingkatkan PAD

Untuk mencegah adanya praktik Pekerja Migran Indonesia (PMI) nonprosedural, pihaknya meminta agar di tingkat provinsi dan kabupaten menyiapkan ekosistem pelatihan khusus ke luar negeri. Termasuk juga memetakan negara tujuan seperti Arab Saudi, Korea Selatan, Malaysia dan lain sebagainya.

"Jadi, kalau ada permintaan kerja di luar negeri kita bisa menyesuaikan dengan kurikulumnya," ujarnya seperti dilansir Antara.

Presiden Prabowo, sambung dia, telah memberikan dua arahan khusus. Pertama, fokus pada kualitas pelindungan PMI di luar negeri, dan memaksimalkan penempatan PMI terampil untuk peningkatan kesejahteraan yang diharapkan berdampak terhadap kenaikan devisa.

Baca Juga: Wirun - Palur selesai 64 persen, DPUPR Sukoharjo pantau capaian hasil pembangunan jalan

Pada kesempatan itu, ia turut menyinggung beberapa kasus PMI yang mengalami kekerasan bahkan menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di luar negeri. Umumnya hal tersebut dialami oleh PMI nonprosedural atau ilegal.

"Orang yang mengalami kekerasan atau menjadi korban ketidakadilan merupakan PMI yang berangkat secara ilegal," ujarnya.(*)

Tags

Terkini

Ikan sapu-sapu, Pram dan ekosistem lingkungan

Selasa, 14 April 2026 | 16:00 WIB