HARIAN MERAPI - Merasa tidak suka dengan cara mencari ikan, pria berinisial SK (54) warga Gamping, Sleman, nekat membakar sepeda motor honda beat milik warga Magelang, Jawa Tengah.
Akibat perbuatannya, SK harus mendekam di sel tahanan Polsek Gamping. Kapolsek Gamping AKP Bowo Susilo SH, mengungkapkan, pelaku melakukan perbuatannya pada Selasa (22/4) sekira pukul 00.15 WIB.
"Peristiwa pembakaran itu terjadi di Jalan Dusun Kradenan RT 004 RW 017. Motifnya pelaku emosi terhadap terhadap korban HS (30) dan MA (23) warga Magelang," kata AKP Bowo, kepada wartawan, Kamis (24/4/2025).
Diceritakan AKP Bowo, kejadian bermula saat korban bersama temannya sedang mencari ikan di Sungai Bedog, dengan cara memanah di dalam air. Korban kemudian memarkirkan sepeda motor yang dipakai didekat sungai.
Tidak selang lama ada seseorang yang tidak diketahui menyoroti dengan mengunakan senter ke arah sungai yang dimana korban bersama temannya mencari ikan. Kendari demikian, korban tidak menaruh curiga.
"Setelah itu, pelaku pergi. Selang beberapa jam kemudian teman korban melihat ada kobaran api yang besar di atas sungai," katanya.
Melihat hal itu, korban dan temannya itu mengira orang sedang bakar sampah. Merasa curiga, teman korban kemudian mengecek dan didapati 2 unit sepeda motor terbakar. Korban berusaha memadamkan api.
Baca Juga: Aksi heroik Satpam perumahan
Setelah api padam, didapati motor Honda Beat terbakar habis, sedangkan Yamaha Vixion terbakar pada sebagian jok bagian samping kanan motor. Selanjutnya korban melaporkan kejadian itu ke Polsek Gamping.
Mendapatkan adanya laporan itu. Petugas Polsek Gamping langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku pada tanggal 23 April 2025. Motifnya karena pelaku emosi melihat cara korban mencari ikan.
"Atas perbuatannya, pelaku terancam pasal 187 KUHP dan Pasal 406 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 Tahun penjara," pungkasnya. (*)