sleman

Mudik ke Sleman, Banyak Perantau Manfaatkan Layanan Adminduk Hari Sabtu atau Laritu

Minggu, 6 April 2025 | 21:00 WIB
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdukcapil Kabupaten Sleman Susmiarto (ANTARA/Victorianus Sat Pranyoto)

HARIAN MERAPI - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sleman, mencatat pada masa libur Lebaran 2025 banyak perantau asal Sleman yang memanfaatkan inovasi Layanan Adminduk Hari Sabtu atau Laritu untuk mengurus administrasi kependudukan.

"Masyarakat begitu antusias memanfaatkan inovasi Laritu yang merupakan salah satu inovasi dari Disdukcapil Sleman pada saat libur Lebaran tahun ini," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdukcapil Kabupaten Sleman Susmiarto dikutip dari ANTARA di Sleman, Minggu (6/4).

Menurutnya, total pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) di Kantor Disdukcapil Sleman dan Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Sleman pada Sabtu (5/4) tercatat sebanyak 196 layanan.

Baca Juga: Disnakertrans DIY Tegaskan Parsel Lebaran Bukan THR, Bentuknya Harus Uang!

"Layanan tersebut meliputi cetak KTP-El ada 66 layanan, rekam KTP-El sebanyak 14 layanan, pindah penduduk ada tiga layanan, dan batal pindah ada satu layanan," ujarnya.

Untuk jenis layanan permohonan masuk penduduk, kata dia, ada enam layanan, pengajuan Kartu Identitas Anak (KIA) tercatat sembilan layanan, dan cetak KIA ada 13 layanan.

"Sementara untuk aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) ada delapan layanan, pelayanan Kartu Keluarga (KK) sebanyak 26, sinkronisasi NIK satu layanan," katanya.

Baca Juga: Tindak Pembuang Sampah Liar, Wali Kota Yogyakarta Minta Petugas Tegas, Jangan Melankolis

Susmiarto yang juga merupakan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sleman ini mengatakan masyarakat juga banyak yang memanfaatkan layanan Laritu untuk mengurus dokumen akta kelahiran maupun akta kematian, seperti pengambilan akta kelahiran ada satu layanan dan permohonan akta kelahiran ada tujuh layanan.

"Sedangkan untuk akta kematian pada Sabtu (5/4) nihil layanan," jelasnya.

Sementara layanan kutipan II akta perkawinan terdapat tiga layanan, akta kutipan II ada tiga layanan, total legalisir dokumen kependudukan enam layanan, legalisasi KTP-El satu layanan, dan legalisasi akta kelahiran lima layanan.

"Selain ini juga ada layanan lewat Mitra Dukcapil Sleman meliputi akta kelahiran 27 layanan dan akta kematian Keluarga Berduka Desa Siaga (Lukadesi) dua layanan," katanya. *

Tags

Terkini