internasional

Indonesia Kena Tarif Impor 32 Persen dari Trump, Apa Dampak dan Langkah yang Dilakukan Pemerintah?

Sabtu, 5 April 2025 | 09:30 WIB
Trump naikkan tarif impor 32 persen untuk Indonesia, ini langkah pemerintah. ( instagram.com/realdonaldtrump)

HARIAN MERAPI - Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, mempercepat pengumuman kebijakan tarif baru bagi mitra dagang AS yang awalnya dijadwalkan belakangan.

Dalam pidato yang disampaikannya dari Gedung Putih pada Rabu petang 2 April 2025 waktu Washington, Trump menyebut momen ini sebagai “Hari Pembebasan.”

Dalam kebijakan baru tersebut, Indonesia menjadi salah satu negara yang terkena dampak dengan dikenai tarif timbal balik sebesar 32 persen.

Baca Juga: OpenAI Terancam Berurusan dengan Hukum, Ghibli Bisa Gunakan Undang-undang Hak Cipta AS karena Pendirinya Tak Terima

Angka ini hanya terpaut sedikit dari tarif yang diberikan kepada China, yaitu 34 persen.

"Dalam banyak kasus, terutama dalam hal perdagangan, kawan lebih buruk daripada lawan," kata Trump pada Kamis, 3 April 2025.

"Kita mensubsidi banyak negara dan membuat mereka berbisnis dan maju. Mengapa kita melakukan ini? Maksud saya, kapan kita bisa mengatakan kalian harus bekerja untuk diri sendiri… Kita akhirnya mengutamakan Amerika,” jelasnya.

Trump menegaskan bahwa defisit perdagangan AS dengan negara lain bukan lagi sekadar masalah ekonomi, melainkan telah menjadi kondisi darurat nasional.

Baca Juga: Prabowo Melayat Uskup Emeritus Mgr. Turang: Beliau Selalu Kerja untuk Rakyat Kecil

Dengan diberlakukannya tarif baru ini, Indonesia akan menghadapi tantangan besar dalam perdagangan dengan AS.

Berdasarkan data dari Kementerian Perdagangan RI, AS merupakan mitra dagang penting yang menyumbang surplus perdagangan nonmigas sebesar 16,08 miliar dolar AS pada tahun 2024.

Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono Moegiarso, menyatakan bahwa pemerintah akan segera menghitung dampak dari kebijakan ini terhadap berbagai sektor ekspor utama Indonesia, seperti elektronik, tekstil, alas kaki, minyak sawit, karet, furnitur, dan produk perikanan.

Baca Juga: Keluarga Putuskan Sementara Dimakamkan di Tanah Kusir, Meski Wasiat Terakhir Ray Sahetapy Ingin di Palu, Ini Alasannya

"Pemerintah Indonesia akan segera menghitung dampak pengenaan tarif AS terhadap sektor-sektor tersebut dan ekonomi Indonesia secara keseluruhan," ujar Susiwijono, Kamis 3 April 2025.

Halaman:

Tags

Terkini