Meski mengarah pada kekerasan seksual berdasarkan bukti sementara, Pazri tidak ingin berspekulasi lebih dalam terkait motif pelaku membunuh korban apakah berhubungan dengan asmara atau tidak, karena itu merupakan kewenangan penyidik saat gelar pers nanti.
Dia memastikan bahwa seluruh bukti yang dimiliki keluarga korban telah diserahkan kepada penyidik, dalam BAP juga pihak keluarga bersama penyidik memiliki pandangan yang sama terkait fakta kejadian ini, namun belum bisa dipublikasikan mengingat penyidik masih mendalami lebih jauh secara hati-hati.
Penyidik Denpomal Banjarmasin juga telah menerima beberapa bukti yang dimiliki Polda Kalsel dan Denpomal Balikpapan terkait rangkaian kejadian pembunuhan.
Penyidik masih bekerja keras untuk mengungkap fakta kebenaran yang masih menjadi spekulasi di kalangan masyarakat, termasuk asumsi soal terduga pelaku apakah benar menyiapkan berbagai sarana, meletakkan motor korban di lokasi kejadian seolah kecelakaan, serta asumsi kekerasan seksual juga masih didalami dengan bukti autopsi yang sudah ada.
“Perlu kami sampaikan bahwa keluarga memiliki bukti soal asumsi tersebut, bahkan yang mengarah soal kekerasan seksual, pihak keluarga juga memiliki bukti. Termasuk dugaan pembunuhan berencana juga ada bukti-bukti sementara, mulai dari riwayat sosial media pelaku dan korban. Kami hanya bisa menyampaikan kronologi kejadian sesuai bukti untuk jadi petunjuk, selebihnya kewenangan penyidik,” tutur Pazri.
Hingga pemeriksaan keluarga korban yang kedua kali, pihak Denpomal Banjarmasin belum bersedia memberikan keterangan resmi kepada awak media.
Korban seorang wanita bernama Juwita (23) bekerja sebagai jurnalis media dalam jaringan (daring) lokal di Banjarbaru dan tercatat sebagai anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kalsel dan telah mengantongi uji kompetensi wartawan (UKW) dengan kualifikasi wartawan muda.