temanggung

Ribuan botol miras hasil operasi dimusnahkan

Minggu, 23 Maret 2025 | 15:55 WIB
Polres Temanggung musnahkan sekitar 2120 botol minuman beralkohol (Foto: Arif Zaini Arrosyid)

HARIAN MERAPI - Polres Temanggung musnahkan sekitar 2120 botol minuman beralkohol hasil operasi cipta kondisi dan Ramadhan 1446 / 2025 di wilayah hukum.

Kasat Resnarkoba AKP Rio Putra Simanjuntak mengatakan 2120 botol minuman keras itu terdiri dari 976 miras pabrikan dan 1023 minuman dalam kemasan ciu.

"Kami amankan ribuan miras itu dari 26 oran yang dijadikan tersangka. Mereka menjalani proses hukum," kata dia Minggu (23/3/2025)

Dia mengatakan operasi cipta kondisi dan pekat digelar sepanjang 1 hingga 20 Maret yang ditujukan untuk menciptakan kondusifitas dan menciptakan suasana pelaksanaan Ramadhan dan Idul Fitri yang aman dan nyaman di Temanggung.

Baca Juga: Kejari Sukoharjo tunggu hasil audit tiga kasus dugaan korupsi

Adanya operasi ini, kata dia, diharapkan pelaksanaan ibadah Ramadhan dan Idul Fitri 1446 di wilayah hukum Polres Temanggung bisa terlaksana dengan baik dan ibadah yang bisa membawa kebaikan untuk masyarakat.

Pemusnahan miras di depan polres setempat dengan cara dilindas dengan slender atau stoomwals. Air beralkohol masuk kedalam selokan sementara pecahan botol dikumpulkan untuk didaur ulang.

Rio Putra Simanjuntak menambahkan pada operasi tersebut pihaknya juga mengamankan sejumlah narkoba diantaranya sabu-sabu dan obat terlarang dengan total tersangka 4 orang.

"Kami akan terus lakukan operasi, dan berharap miras dan narkoba bersih dari Temanggung," kata dia.(*)

Tags

Terkini