sleman

Polda DIY gelar operasi keselamatan Progo 2025 selama 14 hari

Senin, 10 Februari 2025 | 18:55 WIB
Apel gelar pasukan di Halaman Polda DIY (Foto : Istimewa)

HARIAN MERAPI - Polda DIY menggelar operasi keselamatan Progo 2025 selama 14 hari dari Senin (10/2/2025), hingga Minggu (23/2). Operasi ditandai dengan adanya apel gelar pasukan di Halaman Polda DIY.

Dirlantas Polda DIY Kombes Pol Yuswanto Ardi, S.H., S.I.K., M.Si., mengatakan, operasi melibatkan 1.470 personel meliputi 283 personel dari Polda DIY dan didukung oleh Polres/ta Jajaran sebanyak 1.187 personel.

Menurutnya, operasi ini digelar untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas. Alasannya, aspek keamanan dan keselamatan masih sering diabaikan oleh pengguna jalan.

"Dengan didukung stakeholder, tentunya langkah-langkah Kepolisian ini dilakukan demi keselamatan bagi diri pengguna jalan maupun pengguna jalan lainnya," tandasnya.

Baca Juga: Nyawa melayang akibat langgar larangan mandi di laut, ini kasusnya 

Menurutnya, langkah-langkah Kepolisian ini telah ditentukan berdasarkan data hasil penegakan hukum lalu lintas dari Ditlantas Polda DIY selama Tahun 2024.

"Jumlah pelanggaran lalu lintas terdata sebanyak 204.754. pelanggaran, dengan jumlah tilang sebanyak 87.093 dan teguran sebanyak 117.661, sedangkan untuk jumlah kejadian kecelakaan lalu lintas sebanyak 7.176 kasus dengan korban meninggal sebanyak 436 orang," tandasnya.

Lebih lanjut, Dirlantas menjelaskan konsep operasi ini mengedepankan kegiatan preemtif, preventif, serta penegakkan hukum baik secara elektronik maupun teguran simpatik.

"Meskipun kami mengedepankan penindakan bersifat persuasive berbentuk teguran simpatik, namun demikian pada kriteria pelanggaran tertentu yang sangat berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas akan kita lakukan penilangan," tegasnya.

Baca Juga: Inilah kisah anak durhaka, ibu pun dibunuh

Kombes Ardi mengajak masyarakat agar meningkatkan ketaatan dan kesadaran dalam berlalu lintas karena dapat disadari bersama bahwa kecelakaan lalu lintas terjadi diawali dengan adanya pelanggaran.

"Dalam penggunaan helm, masih banyak masyarakat yang beralasan karena perjalanan yang ditempuh tidak terlalu jauh, akan tetapi bukan jarak itu yang harusnya diukur, namun jarak kepala dengan aspal yang harus kita antisipasi bersama agar menjadi salah satu cara untuk meminimalisir fatalitas apabila terjadi kecelakaan," pungkasnya. (*)

Tags

Terkini