nasional

5 Fakta Baru Soal Judol, Terbaru Komdigi Bakal Sebar SMS Edukasi Judol hingga Cak Imin yang Soroti Korban di RS!

Rabu, 4 Desember 2024 | 15:45 WIB
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM), Muhaimin Iskandar bersama Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid. (Instagram.com/@meutya_hafid)

Koordinator Kelompok Humas PPATK, Natsir Kongah mengklaim anak muda yang terlibat transaksi judol ini mencapai 80 persen dan berasal dari kalangan kelompok pelajar dan mahasiswa.

"Mereka (anak muda) rata-rata bertransaksi di bawah Rp100 ribu, tetapi jika dikalikan jumlah pemain (judol) yang begitu besar, dampaknya bisa sangat signifikan," ungkap Natsir secara daring, pada Sabtu, 30 November 2024.

Natsir juga menilai transaksi judol yang dilakukan secara rutin dapat menjadi ancaman serius bagi kesejahteraan ekonomi dan masa depan generasi muda.

Terlebih bagi kondisi ekonomi keluarga pelaku, karena data PPATK menunjukkan 70 persen dari penghasilan harian digunakan untuk bermain judi.

Baca Juga: Soal Hasil Pilkada Pati 2024, PPP Tidak Gugat ke MK, PDIP Menunggu Arahan DPP

"Jadi, lebih banyak penghasilan yang didapatkan itu digunakan untuk bermain judi online. Dan ini akan sangat berbahaya untuk kondisi ekonomi dan kesejahteraan masyarakat kita," tutup Natsir.

5. Cak Imin Soroti Kesulitan Rumah Sakit Tangani Korban Judol

Dalam kesempatan berbeda, Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM), Muhaimin Iskandar alias Cak Imin menyoroti kesulitan yang dihadapi rumah sakit dalam menangani korban judi online.

"Kita juga akan membantu rumah sakit untuk menegosiasi problem baru di seluruh rumah sakit," ujar Cak Imin kepada awak media di Jakarta, pada Kamis, 28 November 2024.

Baca Juga: Warga Turi Ditemukan Meninggal Dunia di Dam Lengkong Sungai Sempor Sleman, Sebelumnya Dilaporkan Hilang Sejak Kemarin

"Jadi sifatnya mencari solusi atas ketidakberdayaan rumah sakit menangani jumlah korban (judol) yang terus bertambah," tambahnya.

Cak Imin juga menyebut sejumlah rumah sakit telah merawat korban yang mengalami gangguan fisik dan psikis akibat kecanduan judi online.

Hal yang menyebabkan pihak rumah sakit kesulitan dalam menangani korban judol adalah klaim BPJS hanya mencakup kecanduan obat dan beberapa gangguan psikologis lainnya.

Baca Juga: Tutup Kegiatan Donor Darah, BCA Sumbangkan Lebih dari 2.100 Kantong Darah ke PMI Sepanjang 2024

"Kategori non obat ini soal korban judi online belum masuk. Nah ini menyulitkan rumah sakit. Pada prosesnya menyulitkan rumah sakit itulah kita akan mengkoordinasikan," tandasnya. *

Halaman:

Tags

Terkini

Ada jaksa yang ditangkap dalam OTT KPK di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:15 WIB