internasional

3 Fakta Terbaru Kasus Fredy Pratama, Si Bandar Narkoba Kelas Kakap yang Masih Edarkan Narkoba ke Indonesia dan Malaysia

Sabtu, 30 November 2024 | 07:05 WIB
Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komjen Pol. Wahyu Widada. (Instagram.com/@bareskrim)

HARIAN MERAPI - Jaringan narkoba internasional yang melibatkan bandar Fredy Pratama, masih diselidiki oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

Sebelumnya, Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan narkoba yang dikendalikan oleh Fredy Pratama pada Mei 2023 lalu.

Saat itu, Bareskrim telah menangkap sebanyak 39 dari 884 tersangka yang terlibat dalam jaringan bandar narkoba itu berdasarkan 408 laporan polisi.

Baca Juga: Kasus penembakan siswa SMKN 4 Semarang oleh polisi, makam korban digali kembali untuk penyelidikan

Namun hingga kini Fredy Pratama masih belum mampu ditangkap pihak kepolisian dan disinyalir masih melakukan aktivitas ilegal dalam peredaran narkoba.

Terkini, Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipdnarkoba) Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Mukti Juharsa membenarkan si bandar narkoba internasional itu masih aktif mengirim narkoba ke Indonesia dan Malaysia.

"Dia (Fredy Pratama) masih aktif mengirim barang-barang di wilayah Malaysia dan Indonesia," ujar Mukti kepada wartawan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, pada Kamis, 28 November 2024.

Lantas, bagaimana fakta terbaru terkait perburuan Fredy Pratama selaku bandar narkoba kelas kakap itu? Berikut ini ulasan selengkapnya.

Baca Juga: Tingkatkan daya beli pengunjung, Teras Malioboro gelar Pesta Oleh-Oleh 2024

1. Jaringan Narkoba Fredy Pratama

Dalam kesempatan yang sama, Mukti mengklaim pihaknya terus menyelidiki jaringan narkoba Fredy Pratama.

Bagi yang belum tahu, bandar kelas kakap ini dikenal sebagai gembong narkoba yang terkenal ‘licin’ dalam bersembunyi sejak kasusnya terendus Bareskrim Polri sejak meninggalkan Indonesia pada tahun 2014 silam.

Baca Juga: BRI Hadirkan Program Pinjaman BRIguna Spesial HUT ke-129 dengan Suku Bunga Mulai 8,129%

"Jaringan Fredy Pratama sudah dapat kemarin, oleh Subdit III. Ada (barang bukti) 25 kilogram. Itu sudah ter-update (diperbaharui). Terus kita pantau," tegasnya.

Halaman:

Tags

Terkini