nasional

Menyoroti Program 3 Juta Rumah Baru yang Pakai Sitaan Koruptor, Intip 3 Fakta Menarik dari Menteri PKP hingga BUMN

Rabu, 20 November 2024 | 15:45 WIB
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait. (Instagram.com/@maruararsirait)

Menteri PKP membayangkan tentang rumah MBR (Masyarakat Berpenghasilan Rendah) dengan ukuran 36 meter persegi dan 60 meter persegi yang jumlahnya ditaksir dapat mencapai 60.000 unit.

"60 persen berarti 600 hektar. Enam ratus hektar itu kalau bisa dibangun tipe yang paling kecil, 36 (meter persegi), 60 (meter persegi) bisa jadi berapa rumah?" ujarnya.

Maruarar juga memastikan perhitungannya itu hanya dari satu kasus penyitaan lahan koruptor di Kejagung.

"Betul nggak 60 ribu (unit) angkanya? Oke, sekitar segitu. Itu baru satu kasus, satu koruptor," tandasnya.

Baca Juga: Momen Presiden Prabowo Nonton Laga Timnas Lewat HP Saat Kunjungan Kenegaraan

Erick Thohir Siapkan Lahan BUMN Untuk Program 3 Juta Rumah

Dalam kesempatan berbeda, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) pernah mengatakan pemerintah telah memetakan lahan-lahan milik BUMN yang dapat mendukung program 3 juta rumah.

Erick Thohir juga menegaskan telah menyediakan lahan BUMN untuk program 3 juta rumah yang dijalankan oleh Kementerian PKP.

Menteri BUMN mengungkap hal itu saat melakukan diskusi bersama Maruarar Sirait selaku Menteri PKP.

Baca Juga: Jogja Ekraf Week 2024 tampilkan potensi ekonomi kreatif DIY digelar di Galeria Mall, catat jadwalnya

"Kita mapping dulu, di mana lahan-lahan BUMN yang bisa mendukung daripada tadi, yang namanya percepatan perumahan," ujar Erick kepada wartawan di Kantor BUMN, Jakarta, pada Jumat, 15 November 2024.

200 Hektar Lahan Sitaan Koruptor dari Kejagung

Maruarar Sirait pernah menjelaskan upaya pemerintah dalam pemanfaatan tanah sitaan dari koruptor yang menjadi perumahan rakyat.

Baca Juga: Inilah tips rawat kendaraan di musim hujan

Menteri PKP itu juga mengungkap telah berkoordinasi dengan Jaksa Agung, Sinitiar Burhanuddin.

Halaman:

Tags

Terkini

Ada jaksa yang ditangkap dalam OTT KPK di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:15 WIB