HARIAN MERAPI - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman meraih penghargaan Implementasi Kawasan Tanpa Rokok (KTR) dari Asosiasi Dinas Kesehatan Seluruh Indonesia (ADINKES).
Penghargaan diserahkan oleh Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto, kepada Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Sleman, Kusno Wibowo di Sahid Raya Hotel & Convention Yogyakarta, Caturtunggal, Depok, Sleman, Selasa(5/11/2024) malam.
Ketua ADINKES, dr. M. Subuh, MPPM., dalam pidatonya mengapresiasi sekaligus terima kasih kepada daerah yang telah mampu mengimplementasikan pengendalian KTR di wilayahnya.
Baca Juga: Inilah sayarat pembuatan SIM terbaru, kartu JKN atau BPJS jadi salah satu syarat
Menurutnya, konsumsi rokok memiliki pengaruh terhadap tingginya angka stunting di Indonesia. Hal ini berdasarkan data dari Kementerian Keuangan yang menunjukkan bahwa rokok merupakan konsumsi terbesar kedua setelah makanan.
"Kalau kita bisa mengendalikan rokok, maka kita harusnya juga bisa mengendalikan stunting," ucapnya.
Usai menerima penghargaan, Pjs Bupati Sleman, Kusno Wibowo menyampaikan, Pemkab Sleman mendukung penuh program pengendalian KTR guna menurunkan angka stunting. Ditegaskan, Pemkab Sleman telah berupaya dalam pengendalian konsumsi rokok sejak lebih dari satu dekade yang lalu.
Baca Juga: Kapolres Sukoharjo gelar sosialisasi tentang peran Polri untuk dukung ketahanan pangan
Yaitu ditandai dengan regulasi Peraturan Bupati Sleman Nomor 42 Tahun 2012 tentang Kawasan Tanpa Rokok serta Satgas Kawasan Tanpa Rokok. Bahkan, upaya tersebut diperkuat hingga tingkat kalurahan.
"Upaya pengendalian KTR di Kabupaten Sleman ini akan kami upayakan semaksimal mungkin. Tidak hanya oleh Dinkes saja, tapi juga oleh semua OPD yang ada di Kabupaten Sleman," ujarnya.
Hingga saat ini, lanjutnya, terdapat 10 Peraturan Kalurahan maupun Peraturan Lurah mengenai Kawasan Tanpa Rokok.
Selain itu juga telah terlatih Agent of Change dari Gerakan Keluarga Bebas Asap Rokok (GASBRO) pada 17 kapanewon yang bertugas mengedukasi bahaya merokok bagi kesehatan.*