jawa-tengah

Makin heboh, keluarga Vadel laporkan Nikita Mirzani karena unggahan di medsos yang dianggap menghina, seperti ini

Kamis, 10 Oktober 2024 | 11:00 WIB
Vadel Alfajar Bajideh atau VAB (19) memberikan keterangan terkait persetubuhan anak dan aborsi kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan, Jakarta, Jumat (4/10/2024) (ANTARA/Luthfia Miranda Putri)



HARIAN MERAPI - Ini babak baru dalam perseteruan antara keluarga Vadel Alfajar Bajideh atau VAB dengan Nikita Mirzani.


Gara-gara tersinggung dengan unggahan Nikita Mirzani di media sosial Instagram, keluarga Vadel Alfajar Bajideh melapor ke Polda Metro Jaya.

"Pelaku menghina korban di unggahan Instagram dengan akun @nikitamirzanimawardi_172," kata Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi saat dihubungi di Jakarta, Kamis.

Baca Juga: Salatiga sepi lembaga survei Pilkada 2024, satu lembaga resmi daftar, dua masuk KPU masih diteliti

Ia mengatakan saat korban melihat itu, ditemukan kalimat tak pantas seperti keluarga miskin dan penghinaan fisik.

"Disebutkan dimana unggahan IG tersebut dipublikasikan oleh pelaku secara umum, kalimat kalimat pelaku tersebut tidak benar," ujarnya.

Atas kejadian tersebut, korban melaporkannya ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk ditindak lanjuti.

Kasus tersebut tertuang dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/3098/X/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA tanggal 07 Oktober 2024 pukul 20.27 WIB.

Baca Juga: Dibayangi Tren Deflasi, DIY Gencarkan Kampanye Beli Produk Lokal

Nikita terancam dugaan Tindak Pidana Kejahatan Informasi dan Transaksi Elektronik UU Nomor 1/2024 tentang Perubahan Kedua UU Nomor 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 (3) tentang pencemaran nama baik.

Dengan ancaman pidana penjara paling lama empat tahun dan/atau denda paling banyak Rp750 juta.*

Tags

Terkini

PPDI Merah Putih Ingin Berpatisipasi MBG dan KDMP

Minggu, 21 Desember 2025 | 18:00 WIB