HARIAN MERAPI- Kancah pertarungan politik tingkat nasional maupun daerah pilpres dan pileg dan Pilkada tidak lepas dari uang atau dana kampanye.
Demikian halnya pada tahapan Pilkada serentak 2024 Kota Salatiga, Jawa Tengah.
Dari Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) di KPU Kota Salatiga disebutkan dana kampanye yang dilaporkan tiga pasangan calon (paslon) peserta Pilkada Salatiga 2024 tidak lebih Rp 10 juta sampai Jumat (27/9/2024).
Dikutip dari laman (web) KPU Salatiga disebutkan pada pengumuman KPU Salatiga Nomor 1362/PL, 02,05/3373/2024, dari hasil berita acara penerimaan LADK yang masuk hanya sumbangan dari calon, yakni Juan Rama-Sri Wahyuni Rp 1 juta dan paslon Sinoeng-Budi Rp 10 juta.
Sedangkan paslon Robby-Nina dalam LADK hingga Jumat (27/9/2024) masih saldo tertulis 0 (Nol).
"LADK paslon akan kami update dan diumumkan melalui laman KPU Salatiga, " Kata sumber di KPU.
Baca Juga: JNE Raih Penghargaan di Ajang Indonesia CSR Awards 2024
Komisioner KPU Salatiga, Wahyu Budi Utomo untuk LADK bisa dilihat publik untuk ikut berpartisipasi dalam tahapan Pilkada Salatiga 2024.
Sementara sesuai aturan dana kampanye boleh berasal dari paslon dengan jumlah tidak terbatas, sedangkan dari sumbangan donatur perorangan dibatasi Rp 75 juta, kemudian dari swasta badan hukum maksimal Rp 750 juta.*