nasional

Ramai Wacana Susu Ikan Jadi Alternatif Susu Sapi Dalam Program Menu Makan Gratis Prabowo-Gibran: Begini Cara Pengolahannya

Minggu, 15 September 2024 | 16:20 WIB
Potret susu ikan produk dalam program Prabowo-Gibran untuk anak Indonesia. ( X.com/@StevanFirman15)

HARIAN MERAPI - Sedang hangat diperbincangkan masyarakat Indonesia, tentang susu ikan sebagai alternatif dari susu sapi dalam rencana program menu makan gratis Prabowo-Gibran.

Wacana susu ikan yang dapat dijadikan sebagai alternatif susu sapi ini muncul karena Indonesia dianggap tidak mempunyai jumlah sapi perah yang cukup untuk memenuhi target program tersebut.

Direktur Utama Holding Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Pangan atau ID FOOD Sis Apik Wijayanto, mengungkap Indonesia perlu mengimpor 2 juta sapi perah untuk mendukung program susu gratis.

Baca Juga: Isu jet pribadi Kaesang, apa menariknya, akhirnya lenyap juga

"Sedangkan jumlah sapi perah di Indonesia sejauh ini kurang lebih ada 400 ribu ekor," kata Sis Apik kepada wartawan di Gedung DPR RI, pada Rabu, 4 September 2024 lalu.

Menurutnya, pengelolaan secara matang dalam bidang pangan ini menjadi hal yang krusial.

Perlu dicatat, ID FOOD merupakan perusahaan BUMN yang akan terlibat dalam program susu gratis Prabowo-Gibran.

Lebih lanjut, Sis Apik menuturkan tentang pengadaan susu dari mega farm yang membutuhkan dua sampai tiga tahun.

Baca Juga: Damkar Sukoharjo harus bekerja keras karena hampir setiap hari terima laporan kebakaran di lahan kosong

"Jika tidak mungkin ada produk alternatif yang bisa dilakukan sebagai pengganti susu sapi, maka dari ikan ada juga," tutur Sis Apik.

"Ini masih dalam kajian. Usulan ini pernah disampaikan beberapa tokoh masyarakat, tapi aroma dari susu ikan masih perlu perbaikan," tambahnya.

Lantas, bagaimana proses pengolahan susu ikan di Indonesia?

Pengolahan Susu Ikan

Susu ikan menjadi produk inovasi yang diluncurkan oleh Kementerian Kelautan Perikanan (KKP) dan Kemenkop UKM pada Agustus 2023.

Halaman:

Tags

Terkini

Ada jaksa yang ditangkap dalam OTT KPK di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:15 WIB