nasional

Harun Masiku terus diburu, KPK hanya temukan mobilnya

Jumat, 13 September 2024 | 12:30 WIB
Aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW) memasang seni instalasi memperingati empat tahun menghilangnya buronan KPK Harun Masiku di depan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (15/1/2024). (ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra)



HARIAN MERAPI - Keberadaan buron KPK, Harun Masiku, hingga sekarang masih misterius.


Namun KPK berhasil menemukan mobil-mobilmilik Harun Masiku yang telah diparkir hingga bertahun-tahun.


Demikian disampaikan Ketua sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango di Bogor, Jawa Barat, Kamis.

Baca Juga: Kapanewon Kokap Paling Terdampak Kekeringan, BPBD Kulon Progo Salurkan Tangki Air Bersih


“Kemarin dapat mobil-mobil yang dia parkir bertahun-tahun,” ujar Nawawi.

Temuan tersebut, kata Nawawi, merupakan wujud dari upaya KPK dalam mencari Harun Masiku. Nawawi menegaskan bahwa KPK serius menangani perkara yang melibatkan eks calon anggota legislatif dari PDI Perjuangan tersebut.

Bahkan, lanjut dia, hampir setiap pekan Nawawi menghubungi penyidiknya untuk menanyakan perkembangan kasus Harun Masiku.

"Hampir tiap minggu saya telpon dia (Rossa). ‘Mas bagaimana mas perkembangannya mas?’,” ujar Nawawi.

Baca Juga: Tiga Tahun Holding Ultra Mikro BRI Group Catat Pencapaian Positif, Layani 176 juta Nasabah Simpanan dan 36,1 Juta Debitur

Untuk diketahui, Harun Masiku ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam perkara dugaan pemberian hadiah atau janji kepada penyelenggara negara terkait dengan penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024 di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia.

Walau demikian, Harun Masiku selalu mangkir dari panggilan penyidik KPK hingga dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 17 Januari 2020.

Selain Harun, pihak lain yang terlibat dalam perkara tersebut adalah anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2017-2022 Wahyu Setiawan.

Wahyu Setiawan yang juga terpidana dalam kasus yang sama dengan Harun Masiku. Saat ini sedang menjalani bebas bersyarat dari pidana tujuh tahun penjara di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Kedungpane Semarang, Jawa Tengah.

Baca Juga: Bareskrim Polri Bongkar Produksi Uang Palsu di Bekasi, Delapan Tersangka Diringkus

Seiring perkembangan penyidikan terhadap HM, KPK pada 23 Juli 2024, mengumumkan telah memberlakukan cegah ke luar negeri terhadap lima orang terkait dengan penyidikan perkara dugaan suap dengan tersangka Harun Masiku (HM).

Halaman:

Tags

Terkini

Ada jaksa yang ditangkap dalam OTT KPK di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:15 WIB