nusantara

Kasus ibu bunuh anak tiri di Pontianak, begini langkah Kementerian PPA

Selasa, 3 September 2024 | 13:50 WIB
Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA Nahar. (ANTARA/Anita Permata Dewi)



HARIAN MERAPI - Tragedi kemanusiaan terjadi di kota Pontianak, Kalimantan Barat.
Seorang ibu, inisial IF (24) tega membunuh anak tirinya, AN (6). Begini reaksi Kementerian PPA RI.

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) mengecam keras perbuatan tersangka IF (24), seorang ibu yang tega membunuh anak tirinya, AN (6) di Kota Pontianak, Kalimantan Barat.

"Kami mengecam perlakuan salah yang mengakibatkan anak meninggal dunia," kata Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA Nahar, saat dihubungi di Jakarta, kemarin.

 

 Baca Juga: Kerahkan 50 Gerobak Sapi, Pemilik Apartemen Malioboro City Geruduk Kantor Bupati Sleman

Nahar menambahkan, KemenPPPA terus memantau proses hukum kasus ini dan memastikan pengasuhan anak kandung pelaku tetap dilakukan dengan baik.

"Kami terus pantau proses hukum dan juga pengasuhan anak dari pelaku yang sudah ditahan," katanya.

Sebelumnya, pada Selasa (20/8), korban anak meninggal dunia setelah mengalami kelaparan dan kekerasan fisik yang berulang yang dilakukan oleh tersangka.

Pada Rabu (21/8), pelaku menyembunyikan jenazah korban dengan cara membungkusnya, lalu disembunyikan di belakang rumah.

Baca Juga: 55 Anggota DPRD DIY Masa Jabatan 2024-2029 Dilantik, Nuryadi dan Budi Waljiman Jadi Pimpinan Sementara

 

Keesokan harinya, ayah kandung korban pulang ke rumah dan menanyakan keberadaan korban kepada pelaku.

Pelaku mengarang cerita bahwa korban dibawa oleh orang ke Jakarta.

Sementara pelaku mengaku pada ibu kandungnya bahwa korban sudah tiada.

Kasus ini terbongkar lantaran ibu kandung pelaku menghubungi ayah kandung korban dan memberi tahu bahwa korban telah meninggal dan disembunyikan di belakang rumah.*

Tags

Terkini