jawa-tengah

Mantap, KPK beri skor di atas 80 soal integritas di Pati

Selasa, 16 Juli 2024 | 17:00 WIB
Perwakilan KPK RI melakukan monitoring di pemda Pati. (Foto : Alwi Alaydrus)

HARIAN MERAPI - Komisi Pemberantasan Korupsi memberi nilai kepada pemkab Pati dengan score di atas 80. Hasil tersebut berdasar survey tentang penilaian integritas.

Demikian diungkapkan perwakilan Tim Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK RI, Azril Zah, Selasa (16/7/2024).

Dikatakannya, dari nilai diatas 80 tersebut, sudah dirinci juga mengenai beberapa hal yang harus diperbaiki. Baik itu dari sisi pelayanan publik, hingga pengadaan barang dan jasa.

Azril Zah meuturkan, KPK menurunkan beberapa tim ke Pati. Yaitu ke DPRD, dan ke Pemkab. Selain itu, juga ada rapat terkait pelayanan publik, khususnya di penyidikan.

Baca Juga: Sindikat pencuri sepeda motor dibekuk Polresta Sleman, 11 pelaku dan belasan motor berhasil diamankan

Juga pencermatan khusus terkait pengadaan barang dan jasa, serta proyek-proyek strategis di Pemkab Pati.

"KPK ingin melakukan pencegahan dari awal pada proyek infrastruktur yang ada di Pati" tegas Azril Zah.

KPK melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Pati. Kegiatan dimanfaatkan guna memberikan sosialisasi dan koordinasi terkait pencegahan korupsi di lingkungan Pemkab Pati.

Baca Juga: 'Wangi Pradesa' Menyambut Hari Jadi ke-701 Pati, Enam Desa Wisata Baru Diresmikan Pj Bupati

Penjabat (Pj) bupati Pati Henggar Budi Anggoro ST MT, mengaku berterimakasih terhadap perwakilan KPK RI. Katena telah memberikan wawasan dalam hal pencegahan korupsi.

"Ilmu dari kegiatan KPK akan menjadi bekal dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawab instansi pemkab Pati. Kita harus melakukan pembenahan dalam melakukan pertanggungjawaban keuangan daerah. Sehingga jangan sampai ada permasalahan yang muncul", ungkap Henggar Budi Anggoro.

Pj bupati Pati, berjanji dari pendampingan KPK RI, menjadi bekal dalam mempertanggungjawabkan pengalokasian anggaran dan keuangan. (*)

 

Tags

Terkini

PPDI Merah Putih Ingin Berpatisipasi MBG dan KDMP

Minggu, 21 Desember 2025 | 18:00 WIB