jawa-tengah

Dua pelaku perampokan juragan emas Pucakwangi ditangkap, lima orang masuk DPO

Selasa, 25 Juni 2024 | 19:25 WIB
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Stafanus Satake Bayu Setianto. (Foto: Istimewa)

HARIAN MERAPI - Setelah melakukan pengejaran, akhirnya tim Polda Jateng berhasil menangkap dua orang terduga pelaku perampokan juragan emas Siti Muawanah bin Masruf (47) desa Sukopuluhan kecamatan Pucakwangi, Pati.

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan, terduga K dan GH ditangkap Jumat (21/6) lalu.

"Keduanya, masih menjalani pemeriksaan di Mapolresta Pati" ujarnya, Selasa (25/6/2024).

Dalam penjelasannya kepada wartawan, Kombes Satake BS menyatakan, tim polda Jateng juga sudah mengidentifikasi beberapa tersangka lain yang terlibat dalam perampokan di Pucakwangi. Dan kini masih dilakukan pengejaran.

Baca Juga: Bedah buku Ratu Adil: Ramalan Jayabaya dan Sejarah Perlawanan Wong Cilik, disertasi diterjemahkan dan diterbitkan detelah 32 tahun

"Ada lima nama lagi. Kini masuk ke DPO" ucap Kabid Humas Polda Jateng.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, juragan emas Siti Muawanah bin Masruf (47), warga desa Sukopuluhan kecamatan Pucakwangi, Pati dirampok, Senin (3/6) malam.

Kawanan penjahat yang jumlahnya diperkirakan 6 orang, berhasil menggondol uang tunai Rp 32 juta, perhiasan emas 1 kilogram (senilai Rp 1 miliar lebih) dan 2 HP senilai Rp 5 juta.

Yang menarik dalam kasus tersebut, korban sempat merengek minta belas kasihan kepada kawanan penjahat. Disaat perampok mau pergi keluar rumah, korban sempat merengek "ngengei a pak, nggo ngopeni anake kulo” (sisakan ya pak, untuk merawat anak saya).

Baca Juga: Sebanyak 234 haji Indonesia wafat di Arab Saudi, ini kisaran umurnya

Lalu atas permintaan (rengekan) tersebut, penjahat melemparkan uang sebanyak Rp 8 juta ke springbad kamar korban.

Keterangan yang dihimpun menyebutkan, kawanan penjahat masuk rumah korban melalui pintu samping. Sambil mengancam korban, penjahat yang membawa senjata tajam (clurit), lalu meminta ditunjukkan tempat penyimpanan harta emas.

Korban Siti Muawanah dan Mafuah (ibunya) yang ketakutan karena mulutnya dibekap pelaku dan tangannya diikat ke belakang, kemudian menunjukkan brankas tempat penyimpanan harta.

Sementara itu, korban Siti Muawanah mengungkapkan, sebelum kejadian, sempat memergoki beberapa orang yang berlagak mencari rumput, di sebelah rumahnya. Namun dilihat dari cara mencari rumput, seperti tidak serius.(*)

 

Tags

Terkini

PPDI Merah Putih Ingin Berpatisipasi MBG dan KDMP

Minggu, 21 Desember 2025 | 18:00 WIB