internasional

Anggota DK PBB mendesak Mahkamah Pidana Internasional atau ICC tak ragu bertindak tegas terhadap Israel yang mengagresi Gaza

Rabu, 15 Mei 2024 | 11:30 WIB
Logo Mahkamah Pidana Internasional, International Criminal Court (ICC). ANTARA/HO-Wkipedia (ANTARA/HO-Wkipedia)


"Kami turut berharap supaya bantuan yang diberikan anggota DK PBB terhadap ICC juga mencakup isu lain mengingat ancaman yang dihadapi Mahkamah dalam penyelidikannya terkait penjajahan oleh Israel," kata Gaouaoui.

Ia juga mendesak supaya ICC bertindak serius menangani persoalan di Jalur Gaza dan wilayah Palestina yang diduduki untuk mencegah kesan adanya standar ganda.

"Hal tersebut juga diperlukan untuk memastikan ICC menunjukkan bahwa mereka bukanlah alat negara tertentu untuk mengancam siapa pun yang mereka kehendaki kapan pun," ucap Dubes Aljazair itu.

Baca Juga: Erling Haaland Borong Dua Gol di Markas Tottenham Hotspur, Manchester City Gusur Arsenal di Puncak Klasemen Liga Premier Inggris

Utusan Tetap Rusia untuk PBB Vassily Nebenzia turut menyebut bahwa ICC belum mengambil tindakan apa pun terkait Palestina sejak 2015.

Nebenzia lantas mempertanyakan apakah diamnya ICC tersebut terkait dengan ancaman sanksi Dewan Perwakilan Rakyat Amerika Serikat terhadap pejabat ICC apabila menyelidiki individu AS atau negara sekutunya, termasuk Israel.

Menyoroti adanya legislasi AS yang mendesak ICC mundur dari penyelidikannya terkait kejahatan di Jalur Gaza, Nebenzia mengatakan bahwa hal tersebut menjadi "bukti" bahwa badan tersebut hanyalah "alat politik" negara-negara Barat.*

 

Halaman:

Tags

Terkini