nasional

Bamsoet : Tidak boleh ada lagi toleransi terhadap kelompok separatis

Minggu, 14 April 2024 | 13:25 WIB
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (kiri). (ANTARA/HO-MPR RI)

HARIAN MERAPI - Langkah Panglima TNI dalam melakukan tindakan tegas untuk memberantas Organisasi Papua Merdeka (OPM) yang sebelumnya disebut Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB), mendapat dukungan dari Ketua MPR Bambang Susatyo.

"Tidak boleh ada lagi toleransi terhadap para kelompok separatis, teroris ataupun OPM untuk meneror serta melakukan aksi kejahatan hingga menimbulkan korban jiwa," kata pria yang akrab disapa Bamsoet dalam keterangan pers yang diterima Sabtu (13/4/2024).

Menurut Bamsoet, aksi OPM sangat membahayakan lantaran kerap menyerang warga Papua dari mulai masyarakat sipil, guru, tenaga kesehatan bahkan hingga aparat TNI dan Polri.

"Tindakan tegas pun perlu dilakukan aparat demi menunjukkan bahwa negara tidak akan kalah dengan kelompok separatis yang skalanya lebih kecil dari TNI dan Polri itu," ujarnya seperti dilansir Antara.

Baca Juga: Cerita misteri jadi guru sekolah swasta tinggal di kamar kos, ternyata angker dan sering ada kejadian mistis

Dia menilai tidak hanya itu, tindakan tegas dari TNI dan Polri harus ditunjukkan demi melindungi masyarakat yang ada di sana.

Di samping dengan penindakan tegas, Bamsoet juga mendukung pemerintah melalui pendekatan non senjata untuk meredam aksi anarkis OPM. Pendekatan itu bisa dilakukan melalui tokoh agama, tokoh adat dan kepala daerah setempat.

Dengan upaya penindakan tegas dan pendekatan humanis yang beriringan, Bamsoet berharap aksi OPM yang meresahkan bisa secepatnya diredam.

Pada hari yang sama, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Nugraha Gumilar menyebut aksi OPM yang menyerang dan menembak, sehingga menyebabkan meninggalnya Komandan Rayon Militer (Danramil) 1703-04 Aradide Letda Inf Oktovianus Sogalrey merupakan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat.

Baca Juga: Perantau pulang kampung, sektor kerja di Kabupaten Sukoharjo sebenarnya lebih menjanjikan

"Apa yang dilakukan OPM adalah pelanggaran HAM berat," kata Nugraha dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat.

Ia menjelaskan aksi OPM tersebut telah mencederai upaya untuk menciptakan perdamaian dan kedamaian, serta percepatan pembangunan di Papua.

Oleh karena itu, ia menjelaskan saat ini TNI dan Polri sedang melakukan pengejaran terhadap pelaku OPM tersebut, dan dia mengungkapkan bahwa TNI berduka atas gugurnya Oktovianus Sogalrey.

"Kejadian ini bermula saat almarhum keluar dari Makoramil 1703-04 Aradide pada Rabu sore, 10 April 2024. Namun, sampai Kamis pagi, 11 April 2024, almarhum belum kembali, sehingga dilakukan pencarian dan almarhum ditemukan tergeletak meninggal dunia di tengah jalan arah Kampung Pasir Putih akibat diserang dan ditembak oleh OPM," ujarnya.

Baca Juga: Cerita misteri nasib sial Afnan yang mendapat teror sosok suster sebuah rumah sakit

Halaman:

Tags

Terkini

Ada jaksa yang ditangkap dalam OTT KPK di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:15 WIB