HARIAN MERAPI - Maraknya peredaran minuman keras (Miras) oplosan di Sleman, menjadi fenomena yang memprihatinkan. Termasuk keberadaan penjualnya menjadi persoalan tersendiri.
Hal tersebut mengemuka saat audiensi antara anggota DPRD Kabupaten Sleman dengan Forum Komunikasi Anti Miras Yogyakarta (F-KAMY) yang berlangsung di komplek parlemen Sleman, Rabu (3/4) petang.
Ketua F KAMY Dyah Puspitasari, menyoroti tentang munculnya persoalan terkait adanya peredaran miras oplosan di Sleman. Selain itu tentang dampak negatif dan berbahayanya miras oplosan dan kamtibmas.
"Temuan kami di lapangan bahwa miras oplosan dapat dibeli bahkan dikonsumsi dengan mudah oleh berbagai kalangan terutama kalangan pelajar," ujar Pita.
Baca Juga: Amankan Jalur Mudik Lebaran 2024, Polres Boyolali Gelar Operasi Ketupat Candi 2024
Pita juga menyoroti tentang pemerintah Kabupaten Sleman yang menggunakan Perda 8/2019 tentang miras serta Perbub no 10/2023 yang dinilai tidak mampu mengatasi permasalahan yang ada.
"Ini menjadi keprihatinan kami, dalam usaha mengedukasi publik melalui berbagai kegiatan edukasi terkait bahayanya miras oplosan. Karena undang-undang yang yang ada seolah tidak punya kekuatan hukum," katanya.
Sementara itu Ketua Sat Pol PP Savitri yang hadir dalam kesempatan tersebut mengungkap persoalan yang sama. Dimana pihaknya tidak dapat melaksanakan penegakkan Perda secara maksimal.
"Terus terang kami juga mendapatkan tekanan dari pihak pihak yang tidak menyukai perda ini dilakukan. Kami juga menemukan resistensi kelompok warga ketika kami akan melakukan penegakkan hukum," jelasnya.
Baca Juga: Sempat Turun, Harga Kebutuhan Pokok Pangan Termasuk Harga Cabai Kembali Naik Jelang Lebaran
Ketua Komisi A DPRD Kab Sleman Hasto Karyantoro menyambut baik kepada F KAMY selaku Pressure Grup kepada pihak DPRD Sleman. Pihaknya akan segera menindaklanjuti terkait undang-undang itu.
"Kami akan segera menindaklanjuti terkait perundang undangan yang berlaku dan kami akan lebih meningkatkan unsur pengawasan dalam pemberlakuan peraturan daerah," tandasnya.
Hadir dalam kesempatan audiensi tersebut sejumlah anggota DPRD yang lain seperti H Dedie Kusuma, S.E dari Ketua komisi B, serta Budi Sanyata anggota Komisi A DPRD Kab Sleman.(*)