sleman

Gandeng YAKKUM, Kapanewon Seyegan Sleman Bentuk TPKJM Tangani Kasus Kejiwaan

Jumat, 22 Maret 2024 | 09:00 WIB
Pemerintah Kapanewon Seyegan melaksanakan Koordinasi Tim Pelaksana Kesehatan Jiwa Masyarakat (TPKJM) kerja sama YAKKUM. (Foto: Awan Turseno)

HARIAN MERAPI - Problematik kejiwaan di tengah masyarakat memiliki potensi dan dapat terjadi kepada siapapun. Secara umum di masyarakat, penyebab gangguan kejiwaan juga bisa bermacam-macam.

“Kasus kejiwaan harus ditangani dan diselesaikan secara bersama-sama agar secera tertangani,” kata Panewu Seyegan, Samino pada acara Koordinasi Tim Pelaksana Kesehatan Jiwa Masyarakat (TPKJM) di Aula Kapanewon Seyegan, Rabu (20/3).

Kegiatan ini didukung Pusat Rehabilitasi YAKKUM dan Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman sekaligus mempertemukan para pamong, kelompok kerja (pokja) dan pemerhati kesehatan jiwa.

Baca Juga: Sleman raih tiga penghargaan TOP BUMD AWARDS 2024, ini rinciannya

Pusat Rehabilitasi YAKKUM (PR YAKKUM) turut serta mengidentifikasi situasi kesehatan jiwa di Kapanewon Seyegan dan mengintegrasikan program upaya pelayanan kesehatan jiwa dengan lintas sektor di Kabupaten Sleman.

Menurut Samino, koordinasi TPKJM tersebut dilaksanakan untuk menguatkan komitmen lintas sektor dalam isu kesehatan jiwa. Dimana TPKJM Seyegan secara kolaboratif menentukan prioritas akselerasi penanganan permasalahan kesehatan jiwa di kapanewon setempat.

Menurutnya, koordinasi ini menjadi suatu realisasi setelah beberapa lama pihak Kapanewon Seyegan berembug dengan Pusat Rehabilitasi YAKKUM.

Baca Juga: Patut dicontoh, 53 KPM di Gunungkidul mengundurkan diri karena sudah mampu secara materi

“Kami mengawali program ini dengan Pusat Rehabilitasi YAKKUM sejak 2023 untuk mengkonsolidasikan dan merencanakan berbagai kegiatan serta pemetaan Orang Dengan Disabilitas Psikososial (ODPP),” ungkapnya.

Ditegaskan Samino, ODDP adalah bagian dari keluarga yang tidak boleh ditinggalkan. Apalagi, sebutan gangguan kejiwaan ada persepsi yang salah di masyarakat. Gangguan jiwa itu sering diidentikkan dengan gila.

ODDP adalah orang-orang yang kehidupan awalnya normal, tapi karena suatu kejadian tertentu dapat menjadi sakit secara mental. Misalnya tekanan batin, depresi, dan sebagainya. Maka diperlukan penanganan (treatment) agar mereka sembuh.

Baca Juga: Diduga Cacat Hukum, Forkom Percasi Sleman dan Yogyakarta Desak Musda Percasi DIY 2024 Diulang, Ini Masalahnya

Program Manager CEPLERY Pusat Rehabilitasi YAKKUM, Siswaningtyas Tri Nugraheni menyampaikan, TPKJM Kapanewon Seyegan ini diharapkan bisa menggerakkan semua unsur masyarakat, pemerintah non pemerintah, swasta, dan tokoh agama untuk berkontribusi dalam penanganan kesehatan jiwa di masyarakat.

Menurut Siswaningtyas, tingginya angka kasus kesehatan jiwa di Kapanewon Seyegan menjadi alasan utama Pusat Rehabilitasi YAKKUM untuk memfasilitasi program kesehatan dan rehabilitasi sosial. Melalui pendampingan ODDP, caregiver, kader kesehatan jiwa, Puskesmas, pemerintah kalurahan dan kapanewon dalam penguatan TPKJM.

Peran keluarga, warga, tetangga, dan padukuhan untuk mencegah pemasungan juga harus ditekan. Bebas pasung tidak hanya menjadi tanggung jawab keluarga tetapi menjadi tanggung jawab bersama sebagai masyarakat.

Halaman:

Tags

Terkini