nasional

Ini tugas tim khusus yang dibentuk PDIP dengan 01 terkait pilpres 2024

Kamis, 15 Februari 2024 | 11:00 WIB
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto saat memberikan keterangan di kawasan Kebagusan, Jakarta, Rabu (14/2/2024). ( ANTARA/Rio Feisal)


HARIAN MERAPI - Menyikapi hasil hitung cepat Pilpres 2024 yang memenangkan Prabowo-Gibran, PDIP berkomuniksi dengan 01 untuk membentuk tim khusus.


Tim khusus nantinya akan fokus mengumpulkan dugaan kecurangan dalam Pilpres 2024.


Demikian disampaikan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto di Kantor DPP PDIP, Jakarta, Rabu.

Baca Juga: Tentara Israel makin membabi buta, Klinik Doctors Worldwide di Gaza dihancurkan, begini kondisinya


Ia membenarkan PDI Perjuangan (PDIP) berencana menjalin komunikasi dengan tim pemenangan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar terkait pembentukan tim khusus yang fokus mengumpulkan berbagai dugaan kecurangan dalam Pilpres 2024.

"Kami berkomunikasi dengan tim 01 (untuk membentuk tim khusus)," ujar Hasto.

Menurut dia, tim pemenangan Anies-Muhaimin memiliki rencana, sehingga mereka akan melakukannya di jalan masing-masing.

Kendati demikian, Hasto mengaku pihaknya terbuka terhadap para tokoh yang terpanggil hati nuraninya untuk bergabung.

Baca Juga: Begini cara pemilahan sampah di kawasan Candi Prambanan

"Sehingga dalam proses, misalnya sidang di MK, ini akan menjadi bukti-bukti yang berbeda di mata hukum," katanya.

Pemilu 2024 meliputi pemilihan presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, anggota DPD RI, anggota DPRD provinsi, serta anggota DPRD kabupaten/kota dengan daftar pemilih tetap (DPT) tingkat nasional sebanyak 204.807.222 pemilih.

Pemilu 2024 diikuti 18 partai politik nasional yakni (sesuai dengan nomor urut) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerindra, PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai Nasdem, Partai Buruh, dan Partai Gelora Indonesia.

Baca Juga: Usut kecurangan Pemilu 2024, TPN berencana buka komunikasi dengan Timnas AMIN

Berikutnya, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Hanura, Partai Garuda, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Demokrat, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Perindo, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Ummat.

Halaman:

Tags

Terkini

Ada jaksa yang ditangkap dalam OTT KPK di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:15 WIB