Bagi warga yang merasa kehilangan sepeda motornya bisa datang langsung ke Mapolres Sukabumi Kota untuk mengambilnya kembali dengan syarat membawa surat-surat asli kepemilikan kendaraan bermotor.*
Bagi warga yang merasa kehilangan sepeda motornya bisa datang langsung ke Mapolres Sukabumi Kota untuk mengambilnya kembali dengan syarat membawa surat-surat asli kepemilikan kendaraan bermotor.*