HARIAN MERAPI - Seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berhasil dibekuk polisi karena melihat kunci yang cemantel atau menancap di kendaraan.
Diketahui pelaku curanmor tersebut berinisial AM (39) warga Poncosari, Srandakan, Bantul yang masih berstatus pengangguran.
Berikut pasal yang disangkakan pelaku curanmor yang nekat mengambil karena kunci yang cemantel di kendaraan.
Baca Juga: Brimob Polda DIY Musnahkan Barang Bukti Obat Mercon Tapi Tidak Diledakkan, Ini Caranya Agar Aman
Berikut kronologi kejadian curanmor di Dusun Cangkring Rt 2, Poncosari, Srandakan, Bantul atau tepatnya di dekat jalan utara Pantai Cangkring, Poncosari, Srandakan, Bantul.
Kapolsek Srandakan Kompol Sudarsono, S.H. mengatakan hal tersebut bermula ketika HS (51) warga Galur, Kulonprogo berboncengan dengan Ihsan untuk mengecek lahan pertanian pada Rabu, 8 Maret 2023.
Sesampainya di lokasi, sepeda motor Honda Beat No.Pol. AB 2634 YL yang dikendarainya pun diparkir di selatan menghadap ke arah tenggara dengan kunci yang masih tertancap di sepeda motor.
Kemudian mereka pun berjalan dan memutar lahan pertanian brambang atau bawang merah dan pulang sekitar pukul 10.00 WIB.
Baca Juga: Berkunjung ke Moyo Bening, Hidden Gem di Gunungkidul yang Disebut Mirip Ubud Bali
Namun sesampainya di parkiran, HS tidak menemukan sepeda motornya. Sehingga ia pun melapor ke Polsek Srandakan.
Menindaklanjuti LP tersebut, pihaknya melakukan penyelidikan dan pada Rabu (22/3/2023) sekira pukul 22.10 WIB diperoleh informasi dadi Bhabinkamtibmas Sidomulyo, Bambanglipuro bahwa ada orang mencurigakan di Pasar Unggas Turi, Bambanglipuro.
Kemudian tim gabungan Polsek Srandakan, Polsek Pajangan, dan Sanden pun mendatangi pasar unggas dan terkuak pengakuan oleh pelaku AM yang telah mengambil 1 unit sepeda motor.
"Dari hasil interogasi awal ia mengakui telah melakan pencurian," ujarnya Selasa (28/3/2023).
Baca Juga: Patroli pengamanan Ramadan Polsek Grogol tangkap pengedar petasan, begini kasusnya
Artikel Terkait
Polsek Grogol Tangkap Perempuan Pelaku Curanmor
Ungkap kasus curanmor di pondok pesantren, 4 anggota Polsek di Bantul terima penghargaan
Kasus curanmor per Januari sebanyak 23 kasus, berikut imbauan Polres Bantul!
Polsek Kalasan amankan pelaku tindak pidana pencurian, barang bukti berupa alat pertukangan
Polresta Sleman bongkar komplotan pelaku pencurian sepeda motor, 2 pelaku ditangkap, 45 kali beraksi
Polresta Sleman Amankan 3 Pelaku Pencurian Brankas di Ngemplak Sleman, Ini Kronologinya