HARIAN MERAPI - Sempat kabur setelah melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor. Seorang pria berinisial RP (22) warga Banjarnegara, Jawa Tengah, diamankan unit Reskrim Polsek Kalasan.
Kasat Reskrim Polresta Sleman AKP Riski Andrian SIK saat di konfirmasi membenarkan pengungkapan itu. Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku RP sudah ditahan di ruang tahanan Polresta Sleman.
"Memang benar pengungkapan kasus itu, saat ini pelaku sudah kami tahan di Polresta Sleman," kata Riski, Jumat (26/1/2024).
Riski menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari adanya laporan polisi di tanggal 16 Januari 2024. Lokasi pencurian berada di Padukuhan Kalibening RT 05 RW 19, Kalurahan Tirtomartani, Kalasan, Sleman.
Menurutnya, pencurian itu bermula korban Sofyan Kuncoro Jati sedang tidur di dalam kamar dan handphone miliknya di cas, Minggu (7/1) sekira pukul 18.30 WIB. Kendaraan sepeda motor juga di parkir di depan kamarnya.
"Pada saat bangun, ternyata handphone dan kendaraan telah hilang," ucapnya.
Mengetahui hal itu, korban berusaha mencari tapi tidak ketemu, hingga melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kalasan. Mendapat laporan itu, petugas lantas mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP.
Hasilnya, pada Senin (15/1) team Unit Reskrim Polsek Kalasan mendapatkan informasi keberadaan pelaku berada di daerah Banjarnegara. Tidak mau buruannya lepas, petugas bergerak ke Banjarnegara.
"Setelah dilakukan pencarian, akhirnya pelaku berhasil diamankan kemudian dibawa ke Polsek Kalasan untuk diamankan dan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya.(*)