banyumas

Aniaya Sesama Tahanan di Ruang Tahanan Polresta Banyumas, 10 Terdakwa Divonis 18 Bulan Penjara, Jauh Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa

Kamis, 11 Januari 2024 | 15:30 WIB
10 Terdakwa penganiayaan sesama tahanan Polresta Banyumas divonis 18 bulan penjara. (Dok PN Purwokerto)

Sedang JPU Kejari Purwokerto Agus Fikri, mengatakan pikir-pikir. *

Halaman:

Tags

Terkini