nusantara

Polisi stop kasus korupsi mantan Bupati Halmahera Selatan, ada apa ?

Minggu, 31 Desember 2023 | 07:30 WIB
Bantan Bupati Kabupaten Halmahera Selatan, Bahrain Kasuba, Sabtu (30/12/2023). (ANTARA/Abdul Fatah.)

Sementara itu, untuk jumlah kasus yang ditangani Dit Reskrimsus dan Polres jajaran pada Tahun 2023 sejumlah 165 Kasus, Naik sebanyak 24 Kasus atau 1746 dibandingkan dengan Tahun 2022.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Capricorn tahun 2024: akan mendapat banyak peluang untuk maju dan membuktikan diri di tempat kerja

Untuk laporan kasus kejahatan yang dilaporkan pada Tahun 2023 di Dit Reskrimsus Polda Maluku Utara sejumlah 39 LP, yanb rinciannya adalah Subdit Indag 8 kasus, Fismondev 10 kasus, Tipidkor 5 kasus, Tipidter 9 kasus dan Tipidsiber 7 kasus.

Selain itu, pada tahun 2023 Dit Reskrimsus Polda Malut dan Polres jajaran berhasil menyelamatkan Keuangan Negara Sebesar Rp12.576.596.223. Dari jumlah total Kerugian Keuangan Negara sebesar Rp17.559.316.600.

Bahkan, Reskrimsus Polda Maluku Utara pada tahun 2023 sebanyak 13 kasus, dengan penyelamatan keuangan negara sebesar Rp11.737.826.223.*

 

Halaman:

Tags

Terkini