HARIAN MERAPI - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) kabupaten Sleman selenggarakan deklarasi “Ayo Dukung Sleman Keren (Gerakan Pencegahan Perkawinan Usia Anak)” sebagai upaya menekan angka perkawinan usia anak.
Deklarasi ditandatangani oleh Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo, Kepala Dinas P3AP2KB, Ketua Program Ayo Dukung Sleman Keren, perwakilan lurah, perwakilan ketua pusat pembelajaran keluarga tingkat kalurahan, perwakilan forum GenRe dan perwakilan forum anak di Pendopo Rumah Dinas Bupati Sleman, Selasa (12/12/2023).
Dalam sambutannya, Kustini Sri Purnomo menyampaikan, perkawinan usia anak menjadi keprihatinan dan perhatian bersama.
Kasus ini dapat bermuara pada berbagai permasalahan seperti kekerasan dalam rumah tangga, kelahiran anak stunting, risiko kanker serviks, kematian pada ibu, penurunan kualitas Sumber daya manusia (SDM) hingga dampak putus sekolah.
“Kasus ini (perkawinan usia anak) menjadi keprihatinan kita bersama. Jangan sampai anak-anak Sleman terhenti pendidikannya karena perkawinan usia anak. Kita harus lindungi anak-anak kita dengan memberikan edukasi secara tepat,” katanya.
Kustini yang pada kesempatan itu mengukuhkan pengurus Forum Anak dan Forum GenRe, berpesan agar pengurus terlantik dapat berperan aktif sebagai pioneer dalam menekan angka perkawinan usia anak.
Melalui cara memberikan edukasi kepada teman sebaya, diharapkan pemahaman terkait dampak negatif perkawinan usia anak dapat tersampaikan dengan baik.
“Mari kita lanjutkan upaya ini. Kita tingkatkan kerja sama dengan berbagai pihak untuk mencegah terjadinya perkawinan pada usia anak,” pintanya.
Kepala Dinas P3AP2KB Kabupaten Sleman, Wildan Solichin melaporkan, pada tahun 2022 tercatat sebanyak 238 kasus perkawinan usia anak di Kabupaten Sleman.
Deklarasi Ayo Dukung Sleman Keren ini dilakukan untuk meningkatkan kesadaran keluarga dan masyarakat dalam memahami dampak buruk perkawinan usia anak.
“Program ini (Dukung Sleman Keren) harus diperkenalkan kepada masyarakat agar memberikan gaung yang lebih luas. Sehingga orang tua dapat memahami bagaimana melindungi anak-anak kita,” jelas Wildan.
Sebagai wujud pencegahan, Wildan mengatakan bahwa Dinas P3AP2KB telah melakukan sejumlah Langkah. Salah satunya dengan menyelenggarakan kelas parenting.