nasional

Firli diberhentikan sementara, mantan penyidik KPK Novel Baswedan mengaku tak pernah calonkan diri

Minggu, 26 November 2023 | 08:30 WIB
Mantan penyidik KPK Novel Baswedan. (ANTARA/Laily Rahmawaty)

HARIAN MERAPI - Ketua KPK Firli Bahuri diberhentikan sementara dari jabatannya karena menjadi tersangka kasus pemerasan terhadap mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).


Presiden pun sudah mengeluarkan surat pemberhentian sementara Firli Bahuri meski yang bersangkutan melawan.


Berkaitann itu mantan penyidik KPK Novel Baswedan mengaku tak pernha mencalonkan diri sebagai pengganti Firli Bahuri sebagai Ketua KPK.

Baca Juga: Pengalaman misteri saat Aria menginap di rumah nenek teman SMA yang berada di pusat kecamatan, ada nenek misterius yang nonton tivi


"Saya, dalam suatu acara diskusi, katakan bahwa bila saya dipandang perlu untuk berkontribusi di KPK, maka saya akan mendaftar untuk mengikuti proses seleksi pimpinan KPK, bukan mencalonkan diri menjadi pimpinan KPK menggantikan Firli," kata Novel kepada ANTARA di Jakarta, Sabtu.

Novel menjelaskan dia tidak pernah mencalonkan dirinya sebagai ketua KPK, karena mekanisme penggantian pimpinan KPK telah diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

"Mekanisme penggantian pimpinan KPK ditentukan dalam Undang-Undang KPK," tambahnya.

 

Pernyataan Novel tersebut untuk merespons sejumlah pemberitaan yang menyebut bahwa dia mencalonkan diri sebagai ketua KPK pengganti Firli Bahuri.

Baca Juga: Kalurahan Condongcatur menggelar pentas Seni Budaya dan Olahraga dalam rangka peringatan hari jadi ke-77, ini jadwal lengkapnya

"Ada Berita yang katakan bahwa saya mencalonkan diri menjadi pimpinan KPK menggantikan Firli. Berita tersebut tidak benar dan saya tidak pernah berkata demikian," tulis Novel pada akun media sosial X @nazaqistsha yang diunggah Jumat malam (24/11).

Menurut Novel, hal terpenting dilakukan adalah mengusut dan menghukum berat semua pihak yang terlibat dalam kasus yang menjerat Firli Bahuri.

"Sekarang ini, yang penting adalah semua yang terlibat dalam kasus Firli harus diusut dan dihukum berat, sehingga KPK bisa diselamatkan agar kembali menjadi harapan," ujar Novel.

 

Halaman:

Tags

Terkini

Ada jaksa yang ditangkap dalam OTT KPK di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:15 WIB