kulonprogo

Daftar Juara KIM Award 2023 di Kabupaten Kulon Progo

Selasa, 14 November 2023 | 06:30 WIB
KIM Award 2023 yang digelar Dinas Kominfo Kulon Progo di Conference Room Lantai 3 Gedung FRC UGM Wates. (Foto: Amin Kuntari)

HARIAN MERAPI - Pj Bupati Kulon Progo, Ni Made Dwipanti Indrayanti mendorong pemberdayaan masyarakat dalam kegiatan pengelolaan informasi. Hal ini menjadi bagian dari jaringan sistem informasi nasional dalam diseminasi informasi dan penyerapan aspirasi masyarakat melalui wadah Kelompok Informasi Masyarakat (KIM).

Demikian disampaikan Made saat memberikan Penghargaan KIM Award 2023 yang digelar Dinas Kominfo Kulon Progo di Conference Room Lantai 3 Gedung FRC UGM Wates, Senin (13/11/2023).

Dikatakan Made, keberadaan KIM sangat penting sebagai mitra pemerintah dalam perluasan informasi kepada masyarakat secara cepat dan tepat.

Baca Juga: Kasus dugaan korupsi TKD, Kejati DIY lakukan penggeledahan di Kalurahan Candibinangun Pakem Sleman

"KIM berperan sebagai media forum, yaitu kelompok masyarakat yang memiliki aktivitas mengikuti informasi dari berbagai sumber. Mereka kemudian mendiskusikan hasil monitoring dan menyalurkannya serta mengimplentasikan dalam kehidupan sehari-hari," kata Made.

Karena itulah, Made mendorong agar semua desa/ kalurahan di Kulon Progo memiliki KIM. Sehingga, mereka bisa menjadi mitra pemerintah desa dan pemerintahan di atasnya dalam melakukan berbagai aspek pembangunan, terutama dalam hal diseminasi informasi dan pemberdayaan masyarakat.

"Pemerintah Kapanewon diharapkan dapat mendorong kalurahan agar membentuk KIM. Dengan demikian, upaya mengakses informasi bisa lebih mudah dan KIM bisa menyebarkannya kepada masyarakat sekitar," ujarnya.

Baca Juga: Polda DIY pastikan kasus pelecehan mahasiswa baru UNY adalah hoaks, ini dia orang yang menyebarkan

Ditambahkan Ni Made, KIM juga dituntut harus mandiri dengan melakukan usaha ekonomi seperti koperasi dan usaha peternakan dengan melakukan pemberdayaan masyarakat. KIM juga perlu menjalin kerjasama dengan pihak luar, yakni dengan membentuk networking atau jejaring, baik dengan sesama KIM maupun dengan kedinasan, BUMN, swasta, maupun akademisi. Sehingga, KIM tidak 100 persen menggantungkan dana dari pemerintah kalurahan.

Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo Kulon Progo, Agung Kurniawan melaporkan, hingga 2023 sudah terdapat 40 KIM di Kulon Progo yang mulai dibentuk pada tahun 2014. Terhadapnya, dinas juga sudah melakukan pendampingan melalui kegiatan bimtek, sosialisasi dan penyuluhan berbagai program pemerintah.

"Kami harapkan 40 KIM yang sudah terbentuk ini dapat beraktivitas secara optimal untuk membantu berbagai aspek pembangunan pemerintah. Kami juga berharap desa/ kalurahan yang belum membentuk KIM dapat segera membentuk KIM," lapor Agung.

Baca Juga: Suasana haru terjadi saat Warga Binaan Pemasyarakatan membacakan surat cinta untuk ayahnya

Disampaikan Agung, masih terdapat 87 desa/kalurahan dan satu kelurahan yang belum terdapat KIM. Sehingga diharapkan, di wilayah tersebut bisa segara dibentuk KIM untuk bermitra dengan pemerintah desa/ kalurahan.

Pada lomba tingkat kabupaten yang dikemas dalam kegiatan KIM Award 2023 ini, diambil 5 KIM terbaik yaitu, Pewarta Enggal Temon Kulon (Juara I), Manunggal Sari Karangsari Pengasih (Juara II), Lentera Bugel Panjatan (Juara III), Nyi Ageng Serang Tuksono Sentolo (Harapan 1) dan Cetho Hargorejo Kokap (Harapan 2).

Masing-masing juara akan mendapatkan uang pembinaaan, yaitu Juara I Rp 4.250.000, juara II Rp 3.250.000, juara III Rp 2.250.000, juara harapan I Rp 1.250.000 dan juara harapan II Rp 1.000.000.  *

Halaman:

Tags

Terkini

Pemkab Kulon Progo Salurkan Bantuan Alsintan

Selasa, 27 Mei 2025 | 20:00 WIB