HARIAN MERAPI - Tim Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY melakukan penggedalahan di Kantor Kalurahan Candibinangun Pakem Sleman, Senin (13/11/2023).
Dalam penggeledahan di Kantor Kalurahan Candibinangun, petugas juga menyita sejumlah barang bukti.
Kasi Penkum Kejati DIY Herwatan SH menjelaskan, penggeledahan itu untuk mendukung penyidikan kasus dugaan penyimpangan Tanah Kas Desa (TKD) di Candibinangun.
Menurutnya, penggeledahan tersebut dilakukan Tim Kejati DIY mulai pukul 09.00 WIB.
Sejumlah ruangan di Kalurahan Candibinangun dilakukan penggeledahan oleh tim Kejati DIY, petugas juga menyegel ruangan.
"Penggeledahan dilakukan di Ruang Kerja Lurah, Pangripto, Carik, Tata Laksana, Jogoboyo dan Danarto," beber Herwatan.
Herwatan menambahkan, penggeledahan ini dalam rangka untuk menemukan alat bukti tambahan terkait dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan dalam pemanfaatan TKD di Desa Candibinangun.
"Barang bukti yang diamankan diantaranya, handphone, hard disk, laptop dan beberapa dokumen," tandasnya.(*)