HARIAN MERAPI-Hari Santri 2023 menjadi momen yang spesial, salah satunya untuk meningkatkan kesejahtaraan dan jaminan kesehatan para santri. Diharapkan semua santri mendapatkan perlindungan jaminan kesehatan lewat BPJS.
"Di sini kita merayakan hari bersejarah di Hari Santri dengan memperjuangkan kesehatan bagi para santri melalui jaminan kesehatan," ujar Anggota DPR Rieke Diah Pitaloka di sela Seminar Nasional Jaminan Kesehatan bagi Pesantren di Pondok Pesantren Ali Maksum Krapyak Yogya, Minggu (22/10/2023).
Rieke menjelaskan jika jaminan kesehatan bagi santri khususnya merupakan amanat undang-undang. Oleh karenanya setiap santri harus terlindungi dengan BPJS.
"Hak dasar bagi siapa saja untuk mendapatkan perlindungan jaminan kesehatan," katanya. Bagi santri yang tidak mampu, diharapkan bisa terbantu dengan pembayaran yang dibiayai APBN atau APBD.
Baca Juga: Begini lho dahsyatnya perubahan iklim dan saat ini sudah menjadi ancaman nyata
Oleh karena itu dia berharap makin banya klinik di pondok pesantren yang bekerjasama dengan BPJS. "BPJS adalah lembaga non provit.
Dana yang terkumpul dana amanah. Tak bisa dipakai bisnis, namun murni pelayanan hak dasar warga," pungkas salah seorang inisiator Pembuat Undang-undang BPJS ini.
Di kesempatan yang sama, Direktur BPJS Ali Ghufron Mukti menambahkan pihaknya sangat mengapresiasi seminar ini. Dia pun berjanji akan membantu para santri mendapatkan jaminan kesehatan.
"Salah satunya mempermudah pindah faskes bagi santri yang berasal dari luar daerah," jelasnya. Dengan pindah faskes itu, dia berharap semua santri bisa mendapatkan layanan BPJS Kesehatan di mana pun dia berada.
"BPJS itu gotong royong yang memberi manfaat untuk semua rakyat. Kami berkomitmen memberi layanan yang lebih cepat, lebih mudah dan non diskriminasi," ujarnya.*