sleman

Permudah izin usaha, DPMPTSP Sleman luncurkan inovasi Sambang Sambung NIB UMK

Senin, 9 Oktober 2023 | 18:55 WIB
Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo meluncurkan inovasi Sambang Sambung NIB UMK yang diinisiasi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sleman. ( Foto : Dok. Prokopim Setda Sleman)

HARIAN MERAPI - Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo meluncurkan (launching) inovasi Sambang Sambung NIB UMK yang diinisiasi oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sleman.

Selain peluncuran inovasi Sambang Sambung NIB UMK, dilakukan juga penyerahan izin NIB kepada 24 pelaku UMK Sleman dilanjutkan sosialisasi perizinan berusaha berbasis risiko di Ballroom Amartapura AlanaHotel & Convention, Senin (9/10/2023).

Dalam sambutannya Kustini berharap, melalui inovasi Sambang Sambung NIB UMK ini dapat mendorong peningkatan kepemilikan perizinan berusaha bagi pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) di Kabupaten Sleman.

Baca Juga: Ungkap Kasus Penganiyaan di Turi Sleman, Polisi Amankan 3 Pelaku, 1 di Antaranya di Bawah Umur

Menurutnya, Nomor Induk Berusaha (NIB) dapat memberikan banyak manfaat bagi pelaku usaha untuk mendapatkan legalitas.

“Untuk meningkatkan kepemilikan perizinan usaha ini kami berupaya menciptakan inovasi jemput bola bagi pelaku UMK. Layanan Sambang Sambung NIB ini diharapkan dapat menyambangi dan menyambungkan langsung pelaku UMK untuk mendapatkan NIB,” ujarnya.

Kustini meminta kepada pelaku usaha agar memiliki kesadaran akan pentingnya kepemilikan NIB. Terlebih saat ini NIB lebih mudah diperoleh baik secara langsung maupun melalui layanan daring.

Baca Juga: Puluhan Korban Pembelian Apartemen Malioboro City Gelar Aksi Damai di Kantor Buopati Sleman

“Melalui NIB, Pemerintah Kabupaten Sleman dapat melakukan pendataan pelaku usaha yang akurat. Sebagaimana kita ketahui bahwa akurasi data merupakan pondasi dari penyusunan kebijakan yang tepat sasaran. Oleh karena itu inovasi ini dapat memberikan dampak positif dalam upaya menggerakkan roda perekonomian di Sleman,” pungkasnya.

Kepala DPMPTSP Kabupaten Sleman, Retno Susiati menjelaskan, inovasi ini sebagai upaya untuk meningkatkan kepemilikan NIB pelaku UMK di Kabupaten Sleman. Sambang Sambung NIB UMK adalah kegiatan menyambangi dan menyambungkan pelaku UMK secara luar jaringan (luring) dan dalam jaringan (daring) aplikasi OSS-RBA guna memperoleh perizinan NIB.

“Inovasi Sambang Sambung melakukan pelayanan perizinan berusaha secara proaktif, edukatif, dan kolaboratif. Sehingga pelaku UMK mendapatkan pelayanan peizinan berusaha NIB yang lebih mudah, cepat, dan efisien," imbuh Retno.

Baca Juga: Lima sumber kekuatan orang beriman, diantaranya percaya kepada Allah SWT

Dalam pelaksanaan, lanjutnya, layanan ini dilakukan secara koordinatif, sinergis dan kolaboratif antara DPMPTSP dengan instansi teknis dinas yang membina pelaku UMK sesuai ruang lingkup tugasnya.

Ia menambahkan, sejak digulirkannya aplikasi OSS-RBA sebagai bentuk kemudahan proses perizinan berusaha, masih banyak pelaku UMK yang belum memiliki perizinan berusaha NIB. Oleh karena itu pemerintah menetapkan kebijakan melalui program transfumi (transformasi usaha mikro kecil) dengan menargetkan minimal 10 juta NIB terbit secara nasional pada tahun 2023.

Pada tahun 2022, pelaku UMK di Kabupaten Sleman yang telah mendapatkan NIB sebanyak 18.578 dari jumlah total 109.000 UMK dengan jumlah jenis kegiatan sebanyak 60.500 KBLI.

Baca Juga: Penonton asal Kendal raih hadiah lucky draw Kustomfest 2023, dihadiri 25.000 penonton, ada stand unik juga

Dari jumlah tersebut kegiatan usaha tertinggi adalah di bidang restoran, rumah makan atau warung makan, industri makanan dan perdagangan eceran.

Halaman:

Tags

Terkini