nasional

Wulan Guritno kembali dipanggil Polri terkait promosi judi daring

Senin, 11 September 2023 | 17:55 WIB
Arsip foto - Artis Wulan Guritno (.ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

HARIAN MERAPI - Wulan Guritno tidak menghadiri undangan Polri pada Kamis lalu karena alasan sedan sakit. Pemanggilan terhadap artis blasteran tersebut dilakukan terkait judi daring.

Oleh karena itu, penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menjadwalkan pemanggilan ulang Wulan Guritno pada Kamis (14/9) pada pukul 10.00 WIB.

“Sesuai jadwal hari Kamis ya,” kata Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol. Andi Vivid Agustiadi Bachtiar di Jakarta, Senin (11/9/2023).

Baca Juga: Pajak Kendaraan Bermotor Lima Tahunan Sekarang Bisa di Samsat Kalurahan, Program Saliman Pertama di Ngawen

Penyidik memanggil Wulan Guritno untuk dimintai klarifikasi terkait promosi judi daring yang dibuat tahun 2020. Penyidik menemukan situs judi "online" yang berbalut "game online" tersebut masih aktif.

Bareskrim Polri menindaklanjuti informasi viral terkait promosi judi "online" yang dilakukan sejumlah artis, pemengaruh ("influencer"), dan selebgram. Diketahui judi "online" telah memberikan dampak negatif bagi kehidupan sosial masyarakat dan memantik timbulnya tindak kejahatan lainnya.

Sebelumnya, Bareskrim secara persuasif dan tegas mengimbau para artis, "influencer" maupun selebgram untuk cerdas dalam melakukan promosi dan menghentikan mempromosikan judi "online" maupun "game online".

Baca Juga: Kumpulan cerita lucu dan kisah nyata burung kenari mati digigit nyamuk dan bebas naik motor di gang sempit

“Yang jelas sekali lagi kalau saya udah imbau tegas jangan sampai ada korban-korban lagi. Masih ada usaha lain kok, misalnya mempromosikan alat kecantikan yang sudah sesuai ketentuan dan segala macam,” kata Vivid.

Dittipidsiber Bareskrim Polri menyatakan siap mendukung pemerintah dalam memberantas praktik judi "online" yang dikatakan Menkoinfo sudah dalam kondisi darurat.

Wakil Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes Pol. Dany Kustoni, Jumat (8/9) menyampaikan pihaknya tidak henti-henti melakukan kegiatan melalui proses "profiling" atau penyelidikan melalui patroli siber.

Baca Juga: Pembangunan Embung Pandeyan dan Kedungwinong Diperkirakan Selesai Akhir Oktober, Ini Fungsinya

Patroli siber dilaksanakan 24 jam secara bergantian, tim selalu memonitor kegiatan yang ada di ranah siber termasuk dengan judi "online".

“Terkait dengan perjudian 'online' di tahun 2023 ini kami sudah menangani atau melakukan pengungkapan sebanyak 77 kasus dan 130 tersangka,” katar Dany.

Pada Senin (4/9) sebanyak 26 orang figur publik dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan promosi judi "online" atau daring melalui konten-konten di media sosial, termasuk Wulan Guritno.

Halaman:

Tags

Terkini

Ada jaksa yang ditangkap dalam OTT KPK di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:15 WIB