Rochmad menegaskan, pada tahapan sekarang masih DCS dan dimungkinkan ada perubahan Bacaleg sebelum dilakukan penetapan DCT.
"DCS masih bisa berubah karena itu perlu tahapan masukan dan tanggapan masyarakat. Karena itu untuk memastikan nama-nama Bacaleg sebelum ditetapkan dalam DCT," lanjutnya.
Rochmad Basuki mengatakan, KPU Sukoharjo sudah melaksanakan tahapan pengumuman dan masukan dan tanggapan masyarakat terhadap DCS Bacaleg Pemilu 2024. Terkait hal tersebut, Bawaslu Sukoharjo menindaklanjuti dengan membuka posko pengaduan masyarakat.
Posko pengaduan dibuka setelah KPU Sukoharjo membuka diri melaksanakan tahapan masukan dan tanggapan masyarakat. Masyarakat sendiri dipersilahkan memberikan masukan dan tanggapan baik di KPU maupun Bawaslu Sukoharjo.
Baca Juga: Jam Operasional Depo Sampah di Kota Yogyakarta Diperpanjang hingga Pukul 13.00 WIB
"Bawaslu Sukoharjo membuka posko pengaduan apabila masyarakat ingin memberikan masukan dan tanggapan terhadap DCS Bacaleg Pemilu 2024," lanjutnya.
Pelapor yang akan memberikan masukan dan tanggapan masyarakat terhadap DCS Bacaleg Pemilu 2024 bisa datang langsung ke kantor Bawaslu Sukoharjo.
Pelapor wajib menyertakan identitas diri yang masih berlaku dan bukti serta keterangan dalam laporannya.
Bawaslu Sukoharjo nantinya setelah selesai menerima laporan dari masyarakat akan melakukan penelitian berkas lebih dahulu. Selanjutnya akan ditindaklanjuti petugas terhadap laporan tersebut.
Baca Juga: Terlibat Dugaan KDRT dan Penganiayaan, Pasangan Dokter di Kulon Progo Diadili
"Tetap harus menyertakan identitas diri dan bukti. Nanti akan kami terjunkan petugas untuk melakukan klarifikasi dan pengecekan terhadap masukan dan tanggapan masyarakat tersebut," lanjutnya.
Masukan dan tanggapan masyarakat ditunggu sampai batas maksimal 28 Agustus 2023. Ketentuan tersebut sesuai dengan tahapan yang dijalankan KPU Sukoharjo pada pelaksanaan Pemilu 2024.
"DCS Bacaleg Pemilu 2024 ini tentunya perlu mendapat masukan dan tanggapan dari masyarakat. Sebab jumlahnya sangat banyak dan jangkauan kewilayahannya sangat luas tersebar di 167 desa dan kelurahan di 12 kecamatan," lanjutnya.
Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Sukoharjo Suci Handayani, mengatakan, KPU Sukoharjo sudah melaksanakan tahapan pengumuman dan masukan dan tanggapan masyarakat terhadap DCS Bacaleg Pemilu 2024.