Usman menegaskan bahwa Kemenkominfo akan terus menjalankan tugas dan fungsinya untuk mengawasi dan membersihkan ruang digital dari konten-konten negatif, termasuk judi daring.
"Tapi apa yang menjadi tugas Kemenkominfo hanyalah satu bagian saja dari pemberantasan secara komprehensif perjudian online ini. Oleh karena itu kolaborasi menjadi penting. Kita sudah berkolaborasi dengan PPATK, dengan perbankan, dan juga dengan kepolisian, dan tetap kita intensifkan kolaborasi itu," pungkas Usman.*