HARIAN MERAPI - KH Anwar Iskandar ditetapkan sebagai Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) menggantikan Miftachul Akhyar.
Keputusan tersebut diambil dalam rapat pleno di Hotel Bidakara, Jakarta, Selasa (15/8/2023).
Ketua Panitia Rapat Pleno MUI Rofiqul Umam Ahmad mengatakan setelah penetapan di rapat pleno, keputusan tersebut akan dibawa ke rapat paripurna MUI.
Baca Juga: Polda DIY Gandeng KSJ Guna Tangkal Sablon Berbau Provokasi Jelang Pemilu 2024
"Rapat Pleno menetapkan bapak KH Anwar Iskandar sebagai Ketua Umum MUI menggantikan KH Miftachul Akhyar yang mengundurkan diri," ujar Rofiqul Umam dalam keterangannya di Jakarta.
Rapat paripurna adalah rapat yang dihadiri Dewan Pertimbangan MUI, Dewan Pimpinan MUI, serta Ketua dan Sekretaris Komisi, Badan, dan Lembaga di bawah MUI. Anggota Dewan Pertimbangan MUI terdiri atas pimpinan level pusat ormas Islam di Indonesia.
Dalam rapat pleno, penetapan Anwar Iskandar sebagai Ketua Umum MUI ini berdasarkan usulan dari Miftachul Akhyar. PBNU juga menyetujui jika pengganti Miftachul Akhyar adalah Anwar Iskandar. Selain sosok sepuh di PBNU, Anwar Iskandar juga menduduki Wakil Ketua Dewan Pertimbangan MUI.
Baca Juga: Terbukti Korupsi Rp470 Juta, Mantan Pegawai RSUD Wonosari Dihukum 4 Tahun
Nantinya, Anwar Iskandar meneruskan masa pengabdian Miftachul Akhyar hingga 2025. Selama ini, kepemimpinan MUI di bawah kendali tiga Wakil Ketua Umum MUI yang dibagi per bidang. Tiga Wakil Ketua Umum MUI tersebut adalah Anwar Abbas, Marsudi Syuhud, dan Basri Bermanda.
Penggantian ini terjadi karena Miftachul Akhyar sudah mengajukan surat pengunduran diri beberapa saat setelah dirinya terpilih kembali sebagai Rais ‘Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).
Pembahasan mengenai sosok pengganti Miftachul juga berlangsung alot, sampai hari ini diputuskan Anwar Iskandar sebagai Ketua MUI yang baru.(*)