Pengurus MUI Sleman dikukuhkan, Bupati Sleman ajak bersinergi

photo author
- Jumat, 28 Juli 2023 | 18:55 WIB
Jajaran pengurus Dewan Pimpinan MUI Sleman dikukuhkan oleh Ketua Umum MUI DIY, Prof Dr Machasin  (Dok. Prokopim Setda Sleman)
Jajaran pengurus Dewan Pimpinan MUI Sleman dikukuhkan oleh Ketua Umum MUI DIY, Prof Dr Machasin (Dok. Prokopim Setda Sleman)

HARIAN MERAPI - Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo mengajak kepada jajaran pengurus Majlis Ulama Indonesia (MUI) Sleman untuk bersinergi bersama Pemerintah Kabupaten Sleman dalam menangani berbagai permasalahan yang ada di Kabupaten Sleman.

"Pembangunan tidak hanya sebatas bentuk infrastruktur saja, tapi juga pembangunan iman, takwa dan akhlak," kata Kustini Sri Purnomo saat menghadiri pengukuhan Pengurus Dewan Pimpinan MUI Sleman masa bakti 2023-2028 di Pendopo Rumah Dinas Bupati Sleman, Jumat (28/7/2023).

Pengukuhan pengurus MUI ini dilakukan oleh Ketua Umum MUI DIY, Prof Dr Machasin. Adapun Ketua Umum MUI Sleman yang dikukuhkan adalah Dr KH Akhmad Fatah MAg.

Baca Juga: Ditolak termohon, PN Yogyakarta Gagal lakukan eksekusi tanah dan bangunan di Jalan Nagan Lor, Kraton

Lebih lanjut Kustini mengajak MUI Sleman untuk bersama-sama mensosialisasikan dan mengedukasi masyarakat terkait permasalahan yang ada di Kabupaten Sleman.

Seperti masalah penanggulangan stunting, penanganan sampah, toleransi antar umat beragama dan kenakalan remaja.

"Mohon hal-hal tersebut bisa disampaikan kepada masyarakat saat ceramah atau tausiyah," pinta Kustini.

Baca Juga: Tewaskan 15 orang penumpang, nakhoda kapal penyeberangan antar-desa di Teluk Banggai jadi tersangka

Hal senada disampaikan Ketua Umum MUI Sleman, Dr KH Akhmad Fatah MAg. Menurutnya, MUI Sleman siap untuk bekerja sama dengan Pemkab Sleman dalam melaksanakan program-program yang relevan dengan kebutuhan masyarakat.

"MUI adalah mitra pemerintah. Jadi kami siap untuk memberikan bantuan apapun dan bersinergi dengan pemerintah saat dibutuhkan," pungkasnya.*

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Widyo Suprayogi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X