HARIAN MERAPI - Mengenal Kota Mungkid Ibukota Kabupten Magelang 3, perpindahan pusat pemerintahan terjadi 22 Maret 1984.
Adanya empat instansi yang memiliki kewenangan masing-masing yang cukup besar ini, menyebabkan kota Magelang dirasa sumpeg.
Dengan pertimbangan ini, Pemerintah Kabupaten Magelang berniat memindahkan ibukotanya, dari kota Magelang ke wilayahnya sendiri.
Pada masa pemerintahan bupati Drh. Soepardi, sejak tahun 1982 Pemerintah Kabupaten Magelang memilih calon lokasi ibukota di wilayah kecamatan yaitu Secang, Mertoyudan, Muntilan dan Mungkid.
Berdasarkan berbagai pertimbangan, akhirnya wilayah Kecamatan Mungkid dipilih sebagai lokasi ibukota kabupaten.
Dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1982 tempat ini disetujui Pemerintah Pusat sebagai Ibukota Kabupaten Magelang dengan nama resmi ‘Kota Mungkid’.
Wilayah ibukota kabupaten ini adalah Kelurahan Sawitan dan Kelurahan Mendut di Kecamatan Mungkid dan desa Deyangan di wilayah Kecamatan Mertoyudan.
Pembangunan kompleks kantor bupati dimulai tahun 1983. Bupati Magelang Drs. Soepardi wafat pada tanggal 16 Agustus 1983.
Pengendalian pemerintahan Kabupaten Magelang kemudian dilaksanakan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Drs. Al. Soelistiyo yang kala itu menjabat Pembantu Gubernur Jawa Tengah untuk Wilayah Kedu.
Perpindahan kedudukan pusat pemerintahan Kabupaten Magelang dari kota Magelang ke Kota Mungkid pada hari Kamis Pon tanggal 22 Maret 1984.
Perpindahan ini ditandai dengan peresmian Kota Mungkid sebagai ibukota Kabupaten Magelang oleh Gubernur Jawa Tengah, H.M. Ismail.
Surya sengkala kepindahan ibukota ini, ”Tumataning praja trus manunggal.”
Sebagai seorang manggala praja, kedudukan R.T. Danoeningrat sebagai seorang bupati tidak lepas dengan kepemilikan keris pusaka.