Pendaftaran Calon Penghuni Rusunawa Giripeni Masih Dibuka, Tarif Sewa Mulai Rp 135 Ribu Per Kamar

photo author
- Minggu, 23 Juli 2023 | 21:00 WIB
Rusunawa Giripeni Kulon Progo sempat dijadikan tempat isolasi terpadu. (Amin Kuntari)
Rusunawa Giripeni Kulon Progo sempat dijadikan tempat isolasi terpadu. (Amin Kuntari)

 

HARIAN MERAPI - Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Kulon Progo masih membuka pendaftaran bagi masyarakat umum yang mau menghuni Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Giripeni.

Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Rumah Susun Sewa DPUPKP Kulon Progo, Daryana mengatakan, Rusunawa Giripeni memiliki 98 kamar. Saat ini, jumlah pendaftar yang masuk sudah sekitar 43 orang yang mayoritas pendaftar merupakan warga Kulon Progo.

"Saat ini masih sebatas menerima pendaftaran calon penghuni rusunawa. Hal ini dikarenakan sampai saat ini, kami masih menunggu serah terima pengelolaan barang milik negara (BMN) ke barang milik daerah (BMD)," kata Daryana dilansir dari Antara di Kulon Progo, Jumat (21/7/2023).

Baca Juga: Diganjar Apresiasi, Delapan Kalurahan di Kulon Progo Ini Rampungkan Pemungutan PBB P2

Menurutnya, bangunan rusunawa statusnya merupakan barang milik negara dalam hal ini Kementerian PUPR. Namun, animo masyarakat yang mendaftar cukup tinggi.

Disampaikan, untuk menghuni Rusunawa Giripeni terdapat sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi. Di antaranya masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), sudah atau pernah berkeluarga dan diutamakan bekerja di wilayah Kulon Progo.

Rusunawa Giripeni memiliki fasilitas tiap kamar meliputi tempat tidur, meja, kamar mandi dalam dan dapur.

Baca Juga: Antrean Haji di Kabupaten Kulon Progo Mencapai 33 Tahun

Biaya sewa tiap lantai juga berbeda-beda. Tarif sewa lantai 2 sekitar Rp 205.000 per kamar, lantai 3 Rp185.000 per kamar, lantai 4 Rp 165.000 per kamar, lantai 5 Rp 135.000 per kamar.

"Sedangkan di lantai 1 terdapat kamar khusus bagi pengelola dan penyandang disabilitas. Kamar bagi difabel dipatok seharga Rp 78.000 per kamar," sambungnya.

Ditanya terkait kapan Rusunawa Giripeni siap dihuni, Daryana belum bisa memastikan hal tersebut.

Baca Juga: TPA Piyungan tutup sampai 5 September, Pemkab Bantul optimalkan TPST di tingkat kelurahan

Pihaknya tetap masih menunggu konfirmasi dari Balai Penyedia Perumahan Wilayah III Yogyakarta. DPUPKP Kulonprogo akan mengelola Rusunawa Giripeni jika sudah berstatus BMD.

"Kami tunggu konfirmasi dari perwakilan Kementerian PUPR yang ada di DIY. Kemarin informasi yang kami terima tahun ini (2023) sudah mau diserahkan. Setelah diserahterimakan kami akan mengundang penghuni," katanya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sutriono

Sumber: ANTARA

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Pemkab Kulon Progo Salurkan Bantuan Alsintan

Selasa, 27 Mei 2025 | 20:00 WIB
X