HUT ke-63 Adhyaksa, inilah tantangan yang dihadapi pendamba hukum dan keadilan

photo author
- Minggu, 23 Juli 2023 | 11:00 WIB
Kajati DIY Ponco Hartanto  (Foto: Dok Kejati DIY  )
Kajati DIY Ponco Hartanto (Foto: Dok Kejati DIY )



HARIAN MERAPI - Memasuki usia yang ke- 63 tahun, beragam tantangan dan hambatan serta rintangan telah dihadapi oleh insan Adhyaksa sebagai pendamba dan pewujud hukum pasti.

Kejaksaan telah melalui perjalanan panjang dalam penegakan hukum. Dalam rezim penegakan hukum Indonesia, kejaksaan pada awalnya berada di bawah lembaga Kementerian Kehakiman.

Kejaksaan menjalankan fungsi yang berkaitan dengan kekuasaan kehakiman yang satu atap dengan Mahkamah Agung. Hal itu disampaikan Kajati DIY Ponco Hartanto usai upacara puncak peringatan Hari Bhakti Adhyaksa Ke-63 Tahun 2023 di Kantor DIY, Sabtu (22/7).

Baca Juga: Keadilan Sebagai Nilai Kemanusiaan

Seiring dengan berkembangnya sistem ketatanegaraan di Indonesia, kejaksaan akhirnya menjadi departemen mandiri. Itu sejak ditandatanganinya Surat Keputusan Presiden Nomor 204/1960 tanggal 1 Agustus 1960, yang kemudian diperingati sebagai Hari Bhakti Adhyaksa hingga saat ini.


"Semua tantangan, hambatan, dan rintangan dapat kita atasi bersama dalam perjalanan waktu yang tidak singkat ini, karena kita adalah satu dan tidak terpisahkan," ucapnya.

Menurutnya, penegakan hukum memegang peranan yang krusial dalam semua lini kehidupan, bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara serta melibatkan banyak hal.

Sebab, proses penegakan hukum merupakan usaha yang dilakukan aparatur negara dalam mewujudkan ide-ide keadilan, kepastian, dan kemanfaatan hukum menjadi kenyataan.

Baca Juga: Pelajar WNI jadi korban kekerasan di Mesir, ternyata ini pelakunya


"Proses upaya tegaknya atau berfungsinya norma-norma hukum secara nyata menjadi pedoman pelaku dalam lalu lintas atau hubungan-hubungan hukum dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara," tandasnya.

Dengan demikian, Bhakti Adhyaksa jangan hanya dijadikan sekadar acara seremonial belaka. Sehingga harus dihayati sebagai momentum untuk melakukan evaluasi dan introspeksi atas semua pelaksanaan tugas dan fungsi dalam kurun waktu satu tahun terakhir.

Selain itu, merumuskan strategi untuk dilaksanakan ke depan demi kepentingan masyarakat, bangsa, dan negara. Hal itu diungkapkan Kajati DIY Ponco Hartanto saat membacakan Amanat Jaksa Agung RI Burhanuddin.

Baca Juga: Peruntungan horoskop Shio Kambing sepekan mulai Minggu 23 Juli 2023, Anda bakal mencapai ketinggian baru

Mengusung tema 'Penegakan Hukum yang Tegas dan Humanis Mengawal Pembangunan Nasional. Untuk itu momentum ini sebagai pengingat untuk terus berbenah diri, merapatkan barisan, memperkuat jiwa korsa.

"Kita terus memupuk semangat dalam bekerja dan berkarya dalam mempersiapkan diri menyongsong tantangan dan hambatan yang akan menghadang di hari esok," tandasnya.*

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hudono

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

PMI DIY Kirim Tim Layanan Kesehatan ke Aceh Tamiang

Jumat, 12 Desember 2025 | 16:55 WIB
X