HARIAN MERAPI - Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY, melaksanakan pemotongan hewan kurban sebanyak 12 ekor sapi di halaman kantor, Jumat (30/6/2023). Harapannya Hari Raya Idul Adha ini momen untuk berbagi.
Kajati DIY Ponco Hartanto, SH, MH didampingi Wakajati DIY Amiek Mulandari, SH, MH, Asisten, KTU serta koordinator dalam sambutan menyampaikan Idul Adha merupakan perwujudan dari hablum minallah dan hablum minannas.
"Ini merupakan makna pengorbanan dengan cara mendekatkan diri kepada Allah SWT melalui mengerjakan perintah dan menjauhi segala larangannya," kata Ponco, dalam keterangan persnya usai penyembelihan hewan kurban saat Idul Adha.
Baca Juga: Spektakuler, 14 kg sabu disita Polda Kalteng, ini kasusnya
Menurutnya, Idul Adha mengandung pesan-pesan mulia berupa nilai pengorbanan dan kemanusiaan yang bersifat universal. Momen ini juga merupakan bentuk takzim kita dalam mengikuti keteladanan dari Nabi Ibrahim AS.
Pada Hari Raya Idul Adha 1444 H/ 2023 Kejaksaan Tinggi DIY melaksanakan kurban total sebanyak 23 ekor sapi. Rinciannya, 12 ekor disembelih di Kantor Kejaksaan Tinggi DIY.
Sedangkan 6 ekor sapi disembelih di Pondok Pesantren Al Munawwir, kemudian disalurkan kepada yang berhak yaitu Pondok Pesantren Annur Ngrukem, Pondok Pesantren Darul Quran Wal Irsyad Wonosari.
Pondok Pesantren Jamiyyah Talim Wal Mujahadah Padang Jagad di Kulon Progo, Pondok Pesantren Hidayatul Mubtadiien di Kotagede Yogya dan Pondok Pesantren Al Munawwir Krapyak.
Baca Juga: Inilah momentum pertemuan Anies-Ganjar di Makkah, bawa kesejukan dan kontestasi cinta
Kemudian, 2 ekor sapi disembelih di Pondok Pesantren Al Muayyad Mangkuyudan Surakarta Jawa Tengah dan disalurkan kepada yang berhak menerima, 2 ekor sapi disembelih di Kantor Kejaksaan Negeri Gunung Kidul.
Selanjutnya disalurkan untuk warga miskin di Wilayah Kecamatan Tepus dan 1 ekor sapi disembelih di Dusun Gundo Desa Progowati Mungkid Magelang Jawa Tengah kemudian disalurkan kepada yang berhak menerima. *