Penyandang disabilitas memiliki hak sama dalam Pemilu

photo author
- Selasa, 11 Juli 2023 | 19:55 WIB
Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo foto bersama kaum disabilitas pada seminar Seminar Pemahaman Demokrasi dan HAM  (Foto : Dok. Kesbangpol Sleman)
Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo foto bersama kaum disabilitas pada seminar Seminar Pemahaman Demokrasi dan HAM (Foto : Dok. Kesbangpol Sleman)

HARIAN MERAPI - Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo menghimbau agar para penyandang disabilitas dapat secara aktif mendukung dan mengoptimalkan partisipasi pemilih pada Pemilu Serentak tahun 2024.

Hal ini disampaikan Kustini Sri Purnomo saat memberikan arahan pada acara Seminar Pemahaman Demokrasi dan HAM, yang diikuti 50 penyandang disabilitas di Resto Taman Pringsewu, Selasa (11/7/2023).

Seminar dengan tema Peningkatan Partisipasi Penyandang Disabilitas dalam Pemilu Serentak 2024”, sebagai upaya peningkatan partisipasi pemilih.

Baca Juga: Delapan karakteristik keluarga sebagai suatu sistem, diantaranya menyangkut keseluruhan dan keseimbangan

Disampaikan Kustini, pertemuan tersebut menjadi bentuk keseriusan Pemkab Sleman dalam memenuhi hak pilih penyandang disabilitas. Ditegaskan pula bahwa seluruh warga Sleman memiliki hak dan kesempatan yang sama untuk memilih pimpinannya.

“Dengan adanya seminar ini menjadi edukasi kepada bapak ibu semua bahwa kaun disabilitas memiliki hak dalam memilih pimpinan," ujarnya.

Kustini berharap, semua pihak agar terfasilitasi dengan baik. Meskipun sebagian warga ada yang memiliki keterbatasan fisik, namun mereka memiliki hak untuk berperan serta dalam pelaksanaan pemilu.

Baca Juga: Stiker PSS Sleman Yevhen Bokhasvilli Butuh Support Pemain Lain, Dikritik Belum Cetak Gol

"Kami harap, dengan seminar ini, hak berpolitik bapak ibu dapat terpenuhi. Sleman akan memfasilitasi dengan baik,” ucapnya.

Selain itu, juga diperlukan dukungan seluruh pemangku kepentingan Pemilu tahun 2024 untuk ikut serta dalam pelaksanaan dan pengawasan agar tercipta suasana kondusif, Pemilu serentak tahun 2024 terlaksana dengan baik.

Sekretaris Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Sleman, Indra Darmawan melaporkan, kegiatan seminar dilaksanakan dengan tujuan memberikan gambaran kepada penyandang disabilitas terkait penggunaan hak politik untuk memilih pemimpin, serta meningkatkan pemahaman demokrasi dan HAM di Kabupaten Sleman.

Sehingga, diharapkan gambaran pelaksanaan Pemilu 2024 dapat dipahami oleh semua pihak, termasuk penyandang disabilitas.

Baca Juga: Polres Salatiga Tetapkan 5 Orang Tersangka Kasus Pembacokan di JLS Salatiga, Sita Celurit dan Pedang

Dijelaskan Indra, penyandang disabilitas memiliki kedudukan, hak dan kewajiban yang sama dengan masyarakat non-disabilitas.

Mereka memiliki hak untuk mendapatkan perlakuan khusus, yang dimaksudkan sebagai upaya perlindungan dari kerentanan terhadap tindakan diskriminasi dan berbagai pelanggaran hak asasi manusia.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Widyo Suprayogi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X